Berita

Foto:RMOL

Nusantara

Warga Kebon Jeruk Dipaksa Bayar Iuran Air Curian Dari PALYJA

JUMAT, 27 JULI 2018 | 17:00 WIB | LAPORAN:

. Aliran air bersih yang diduga kuat dicuri dari pipa milik PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) ke rumah warga ternyata tidak gratis.

Hal itu sebagaimana pengakuan Didi warga Jalan Arjuna Utara, RW 02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dia menuturkan, setiap bulannya warga yang rumahnya menggunakan air tersebut harus membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Tidak tanggung-tanggung, tiap bulannya mereka harus mengeluarkan gocek paling tidak Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu.


"Oknum kena Rp.50 ribu atau sampai Rp.100 ribu per bulan tergantung kondisi rumah. Bayar tergantung misal ada yang punya rumah dan kontrakan," akunya saat ditemui di lokasi, Jumat (27/7).

Apabila di tengah jalan ada kerusakan paralon, lanjut Didi, warga juga diwajibkan untuk membayar sejumlah biaya tambahan.

Parahnya lagi, aku salah seorang warga bernama Abas, oknum yang memungut biaya jumlahnya sangatlah banyak. Namun, mereka enggan mengungkapkan siapa saja sosok oknum yang mereka maksud.

"Puluhan oknum lah," bebernya.

Dikonfirmasi soal itu, Corporate Communiations and Social Responsibility Division Head PALYJA, Lydia Astriningworo menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menutup aliran air bersih untuk warga jika kedapatan menggunakan air secara ilegal. Adapun bagi oknum yang berlaku curang itu, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Untuk oknum yang diduga mengambil air secara ilegal kita akan bawa ke kasus perdata, atau bahkan pidana," demikian Lydia.

Tim gabungan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), PAM Jaya, dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rumah-rumah warga yang diduga penghuninya melakukan pencurian air bersih.

Sidak itu dilakukan di kawasan Kampung Guci Baru, Jl. Arjuna Utara RT 5/ RW 2, 4, 5, 6, 7, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Jumat (27/7). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya