Berita

Foto/Net

Nusantara

JPO Mau Dirobohkan Demi Tamu Asian Games

Halangi Patung Selamat Datang Di Bundaran HI
JUMAT, 27 JULI 2018 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lagi, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disorot publik. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia (HI) mau dirobohkan. JPO ini dianggap menghalangi pandangan mata tamu negara Asian Games untuk melihat Patung Selamat Datang, ikon khas Ibukota.
 
Demi memanjakan pandangan mata tamu negara selama dua pe­kan. Fasilitas publik yang diban­gun PT MRT Jakarta senilai Rp 5 miliar itu akan dirobohkan. Mau digantikan pelican crossing dengan anggaran Rp 100 juta.

Masalahnya, bukan semata rugi secara finansial karena membong­kar fasilitas publik. Tapi akan merugikan warga Ibukota dari sisi waktu. Dengan kebijakan ini, Jalan Thamrin-Sudirman bakal tambah macet.Pasti terhalang dengan pelican crossing untuk menyeberang orang.


Untuk itu, perlu dipikirkan ulang rencana tersebut. Jangan­lah hanya memikirkan pandan­gan mata tamu negara selama dua pekan. Tapi mengorbankan nasib warga Ibukota setelah kebijakan itu.

Pengamat Tata Kota Uni­versitas Trisakti Nirwono Joga mengingatkan, pelican crossing di jalan ini dapat menimbulkan kemacetan. Pejalan kaki yang menyeberang akan menghambat di Jalan Sudirman-Thamrin yang memang terkenal padat.

Mestinya, di jalur sibuk seperti ini, penggunaan zebra cross dan pelican crossing dihindari. Jika ada penyeberang jalan, otomatis kendaraan berhenti.

"Ini kan teknis jalan utama, meminimalisir orang nyeberang. Jalan Sudirman-Thamrin padat, orang nyeberang pasti ban­yak. Jadi harusnya minimalisir penghambatnya," kata Nirwono saat berbincang dengan Rakyat Merdeka.

Kalau hanya sementara, Nir­wono memahaminya. Setelah underpass pejalan kaki di Sta­siun Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran HI jadi dan berfungsi, pelican crossing harus dihapus. Sebab, jika diteruskan, akan menimbulkan masalah lalu lintas.

Ditambahkannya, underpass untuk pejalan kaki mestinya tidak hanya dibangun di Bundaran HI. Sebab, idealnya, seluruh JPO di Jalan Sudirman Thamrin memang harus berganti underpass.

"Dulu era Sutiyoso, seluruh JPO rencananya dihilangkan. Jembatan bawah tanah lebih ideal namun lebih mahal," ujarnya.

Yang paling penting, un­derpass yang dirancang wajib terintegrasi dengan MRT dan ramah untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kaum dis­abilitas.

"Yang langsung menghubung­kan trotoar, gedung dengan stasi­un MRT bawah tanah dan halte bus Transjakarta," sarannya.

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menyambut positif pelican crossing. Mesti­nya, sudah sejak lama ini dibuat. Ini sangat memberi ruang bagi pejalan kaki. Memberi akses pe­nyeberangan yang berkeadilan, khususnya penyandang disabili­tas, lansia, dan ibu hamil.

Dia yakin pelican crossing tidak akan bikin kemacetan di sekitar Bundaran HI. Justru dengan adanya pelican crossing, akan terjadi interaksi antara pe­jalan kaki dan pengendara.

"Ini membangun perilaku tertib berlalu lintas. Jangan dijadikan hanya sementara. Jika sementara ya enggak usah dibangun pelican-nya. Akan efektif jika berani memanusia­kan pejalan kaki dengan akses zebra cross dan pelican cross­ing," tegasnya.

Wakil Kepala Dinas Per­hubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menilai, pemasan­gan pelican cross tidak bikin kemacetan. Hal ini sudah diper­hitungkan secara matang.

"Tak perlu khawatir berlebi­han. Volume pejalan kaki sudah kami hitung. Ini didukung di ruas jalan tersebut ada pem­batasan lalu lintas dengan ganjil-genap," kata Sigit.

Pelican crossing mendidik masyarakat, pengendara dipaksa menghormati dan mengutama­kan pejalan kaki.

"Hirarki tertinggi penggu­na jalan adalah pejalan kaki. Masyarakat bisa semakin tahu dan menghormati," tambahnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, tak semua orang bisa memahami kebijakan yang diambil Pem­prov DKI. Termasuk soal pem­bongkaran JPO diganti dengan pelican cross.

"Ada yang bilang lebih baik di bawah karena di depan Sarinah dan GIkan mau lewat bawah juga. Sekarang kita mau memanu­siakan disabilitas. Kalau naik ke atas kan nggak setara. Saya yakin pelican crossing tidak akan meng­ganggu lalu lintas, ini bagian kita untuk memuliakan pejalan kaki. Jadi tidak akan menambah kemacetan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Dikatakannya, pengerjaan pelican crossing akan dimulai pada 29 sampai 30 Juli 2018 dilengkapi dengan lampu merah untuk pejalan kaki. Pembong­karan JPO dilakukan agar pe­mandangan Patung Selamat Datang bisa terlihat. "Ini juga untuk mempercantik, supaya Patung Selamat Datang yang sangat ikonik terlihat dan dihad­irkan," katanya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya