Berita

Foto/RMOLJateng

Nusantara

Beli 2 Ribu Dapat Bonus Nonton Video Porno, Pedagang Cilok Diciduk Polisi

SABTU, 07 APRIL 2018 | 22:09 WIB | LAPORAN:

Seorang Penjual makanan jenis Cilok dibekuk Satreskrim Polres Banyumas lantaran memberikan bonus menonton film porno bagi siswa Sekolah Dasar yang membeli daganganya dengan nominal Rp2 ribu.

Hasil penyidikan sementara penjual cilok tersebut sudah mempertontonkan film dewasa kepada tiga siswa SD di kawasan Karangwelas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Wakapolres Banyumas Kompol Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOLJateng membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Sijum (36) pada, Rabu (28/3).


"Kami menangkap pelaku karena yang bersangkutan telah mempertontonkan film porno kepada tiga anak SD di salah satu Sekolah Dasar di Karanglewas," jelas Malpa, Sabtu (7/4).

Malpa menambahkan penangkapan pelaku hasil dari informasi masyarakat bahwa pada Rabu (28/3) pukul 09.00 WIB, pelaku meberikan iming-iming kepada siswa SD untuk menayangkan video porno jika membeli dagangannya seharga Rp2 ribu.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Malpa menghimbau para orangtua untuk mengawasi anaknya di rumah dan guru di sekolah dapat lebih ketat untuk mengawasi anak didiknya.

"Pelaku mengaku telah mempertontonkan video porno tersebut sudah sebanyak dua kali. Alasan pelaku agar nantinya para korban selalu membeli ciloknya," ungkap Malpa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 37 jo pasal 32 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 (satu) buah HP dan gerobak cilok. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya