Berita

HM Prasetyo/Net

Politik

Raker Dengan Komsi III DPR, Prasetyo Curhat Kendala Hukuman Mati

RABU, 28 MARET 2018 | 17:58 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menjelaskan kendala utama penundaan eksekusi terhadap terpidana mati ada pada aspek yuridiksi yang belum terpenuhi.

Aspek yuridiksi yang dimaksud yakni adanya proses peninjauan kembali (PK) yang lebih dari satu kali pengajuan.

"Sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap eksekusi mati diajukan bisa lebih dari satu kali, sementara semua aspek yurisdiksinya belum terpenuhi," ujar Prasetyo di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).


Selain itu, kendala lain dari penundaan eksekusi mati adalah tidak adanya lagi pembatasan tenggat waktu grasi

"Grasi tidak lagi dibatasi tenggat waktu pengajuannya. Dulu dibatasi paling lambat satu tahun. Sekarang tidak dibatasi lagi. Itu kan masalah," keluh Prasetyo.

Di sisi lain, eksekusi mati sendiri masih menjadi polemik di Indonesia lantaran masih banyaknya pihak yang kontra terhadap bentuk pidana tersebut.

Hal ini juga menjadi kendala terbesar Kejaksaan Agung untuk memproses cepat eksekusi mati pidana mati tersebut.

"Sebagian besar negara di dunia sudah menghapuskan pidana mati ini yang membuat di negeri kita banyak yang kontra. Setiap kali kita melaksanakan eksekusi mati, selalu saja ada komentar, ya kan?" ujar Prasetyo. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya