Berita

HM Prasetyo/Net

Politik

Raker Dengan Komsi III DPR, Prasetyo Curhat Kendala Hukuman Mati

RABU, 28 MARET 2018 | 17:58 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menjelaskan kendala utama penundaan eksekusi terhadap terpidana mati ada pada aspek yuridiksi yang belum terpenuhi.

Aspek yuridiksi yang dimaksud yakni adanya proses peninjauan kembali (PK) yang lebih dari satu kali pengajuan.

"Sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap eksekusi mati diajukan bisa lebih dari satu kali, sementara semua aspek yurisdiksinya belum terpenuhi," ujar Prasetyo di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).


Selain itu, kendala lain dari penundaan eksekusi mati adalah tidak adanya lagi pembatasan tenggat waktu grasi

"Grasi tidak lagi dibatasi tenggat waktu pengajuannya. Dulu dibatasi paling lambat satu tahun. Sekarang tidak dibatasi lagi. Itu kan masalah," keluh Prasetyo.

Di sisi lain, eksekusi mati sendiri masih menjadi polemik di Indonesia lantaran masih banyaknya pihak yang kontra terhadap bentuk pidana tersebut.

Hal ini juga menjadi kendala terbesar Kejaksaan Agung untuk memproses cepat eksekusi mati pidana mati tersebut.

"Sebagian besar negara di dunia sudah menghapuskan pidana mati ini yang membuat di negeri kita banyak yang kontra. Setiap kali kita melaksanakan eksekusi mati, selalu saja ada komentar, ya kan?" ujar Prasetyo. [nes]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya