Berita

HM Prasetyo/Net

Politik

Raker Dengan Komsi III DPR, Prasetyo Curhat Kendala Hukuman Mati

RABU, 28 MARET 2018 | 17:58 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menjelaskan kendala utama penundaan eksekusi terhadap terpidana mati ada pada aspek yuridiksi yang belum terpenuhi.

Aspek yuridiksi yang dimaksud yakni adanya proses peninjauan kembali (PK) yang lebih dari satu kali pengajuan.

"Sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap eksekusi mati diajukan bisa lebih dari satu kali, sementara semua aspek yurisdiksinya belum terpenuhi," ujar Prasetyo di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).


Selain itu, kendala lain dari penundaan eksekusi mati adalah tidak adanya lagi pembatasan tenggat waktu grasi

"Grasi tidak lagi dibatasi tenggat waktu pengajuannya. Dulu dibatasi paling lambat satu tahun. Sekarang tidak dibatasi lagi. Itu kan masalah," keluh Prasetyo.

Di sisi lain, eksekusi mati sendiri masih menjadi polemik di Indonesia lantaran masih banyaknya pihak yang kontra terhadap bentuk pidana tersebut.

Hal ini juga menjadi kendala terbesar Kejaksaan Agung untuk memproses cepat eksekusi mati pidana mati tersebut.

"Sebagian besar negara di dunia sudah menghapuskan pidana mati ini yang membuat di negeri kita banyak yang kontra. Setiap kali kita melaksanakan eksekusi mati, selalu saja ada komentar, ya kan?" ujar Prasetyo. [nes]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya