Berita

Peter Frederiksen/BBC

Dunia

21 Alat Kelamin Wanita Ditemukan Di Kulkas, Pria Denmark ini Dibui Seumur Hidup

JUMAT, 16 MARET 2018 | 08:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Denmark dijatuhi hukuman dua kali seumur hidup oleh pengadilan Afrika Selatan karena terbukti bersalah memperkosa anak di bawah umur serta membunuh istrinya dan membekukan alat kelaminnya di kulkas pembeku telah diberi dua hukuman seumur hidup oleh pengadilan Afrika Selatan.

Pria itu adalah Peter Frederiksen berusia 65 tahun. Dia dinyatakan bersalah atas 36 pelanggaran tahun lalu. Di antara pelanggaran itu juga termasuk produksi pornografi anak.

Hakim Johann Daffue menyebut Frederiksen manipulatif dan kurang menyesal atas kejahatannya.


Frederiksen sendiri telah meminta maaf kepada keluarga almarhum istrinya dan orang-orang Afrika Selatan setelah diadili di Pengadilan Tinggi Bloemfontein pekan ini.

Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat sebuah perselisihan domestik menyebabkan polisi menemukan sekitar 21 buah alat kelamin wanita beku di rumahnya. Alat kelamin itu bahkan diberi label rapi dalam kantong plastik dengan tanggal, nama wanita dan dari mana asalnya.

Bukan hanya itu, polisi juga menemukan catatan harian dari tahun 2005 dengan laporan mutilasi genital korban. Mereka juga menemukan potongan alat kelamin wanita kering di hook.

Dia dibebaskan dari tuduhan berkaitan dengan jaringan manusia yang ditemukan di lemari esnya karena undang-undang tersebut tidak jelas mengenai jenis kejahatan ini. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya