Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anies: PKL Tidak Taat Aturan Demi Kebutuhan, Bukan Serakah

SELASA, 13 MARET 2018 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku miris melihat foto-foto pedagang kaki lima (PKL) yang disebarluaskan dan disebut sebagai kumpulan yang tidak menaati peraturan.   

"Saya kadang miris melihat foto PKL disebarluaskan. Mereka memang tidak menaati aturan, tapi yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Selasa (13/3).

Padahal, dalam konteks melanggar peraturan, banyak juga para pengusaha pemilik gedung pencakar langit di Jakarta yang melanggar. Seperti saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengelolaan limbah dan sumur resapan di Hotel Sari Pan Pacific kemarin, Senin (12/3). Ada banyak temuan pelanggaran yang didapat Anies saat sidak di tempat tersebut.


Dengan kata lain, pelanggaran sama-sama dilakukan oleh PKL maupun pengusaha. Bedanya, PKL melanggar demi kebutuhan, sementara pengusaha melanggar demi keserakahan.  

"Di belakangnya gedung pencakar langit tidak menaati aturan karena apa? Karena keserakahan," tukasnya.

Ada tiga temuan pelanggaran yang membuat Anies geleng-geleng kepala dengan tata kelola air di Sari Pan Pacific. Pertama, tidak ada sumur resapan di gedung tersebut.

"Jadi, air yang digunakan hotel ini dialirkan langsung  keluar dan tidak dimasukan ke dalam tanah untuk diserap," jelasnya kemarin.

Kedua, instalasi dan prinsip-prinsip pengelolaan air limbah tidak dijalankan dengan baik oleh pihak hotel.

Terakhir, Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) terakhir yang dimiliki hotel ini adalah tahun 2013. Padahal, masa berlaku SIPA selama 3 tahun.

"Seharusnya pihak hotel sudah memperpanjang di tahun 2016," urainya.

Anies berharap pihak hotel segera memperbaiki temuan sidak tersebut. Ia juga mengingatkan bagi seluruh manajemen gedung-gedung di Jakarta untuk segera melengkapi dokumen-dokumen terkait pengelolaan limbah, sumur tanah, dan SIPA.

"Nanti seluruh gedung akan kami periksa," ancam Anies. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya