Berita

Nusantara

Sensitif, Tolak Rencana BPKH Kelola Tanah Wakaf Aceh Di Mekkah

SABTU, 10 MARET 2018 | 15:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil meminta Pemprov Aceh untuk menolak rencana pemerintah pusat lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ingin berinvestasi di tanah wakaf milik rakyat Aceh di Mekkah. Bentuk investasinya adalah pembangunan hotel di atas tanah wakaf tersebut.

Penolakan Nasir Djamil sehubungan dengan penyataan Kepala BPKH Anggito Abimanyu usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan itu salah satunya membicarakan rencana investasi terhadap tanah wakaf Aceh di Mekkah.

"Saya rasa ini merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Aceh. Kalau benar rencana BPKH itu maka Gubernur sebagai kepala Pemerintahan Aceh wajib menolaknya," ujar Nasir dalam keterangannya, Sabtu (10/3).


Menurut Nasir, BPKH harusnya paham dan mengerti sejarah dan peruntukkan tanah wakaf itu sebelum mengajukan rencana investasi. Sebab, tanah wakaf itu punya historis dan hubungan emosional yang sangat kuat dengan rakyat Aceh.

"Selama ini jamaah haji asal Aceh selalu mendapatkan hadiah berupa uang dari hasil pengelolan tanah wakaf tersebut. Jika rencana investasi tidak sesuai dengan ikrar wakaf dan peruntukannya maka rakyat Aceh berhak menolaknya," ujar politisi PKS ini.

Menurut Nasir, dalam berbagai sumber dapat dipahami bahwa ikrar wakaf Baitul Asyi ini yang dilakukan pada tahun 1224 H/1809 M di hadapan Mahkamah Syar'iyah jelas diperuntukkan untuk jamaah haji asal Aceh atau jika tidak ada orang Aceh di Mekkah boleh diperuntukkan untuk pelajar dari nusantara. Hal ini yang harusnya menjadi patron dari BPKH dalam rencana investasinya terhadap tanah wakaf milik Aceh di Mekkah.

Disamping itu, dia juga meminta BPKH lebih sensitif terhadap perasaan masyarakat Aceh. Hal ini penting dikarenakan ingatan kolektif masyarakat Aceh terkait wakaf dan sumbangan yang diserahkan dan atau dikelola oleh pemerintah pusat dalam sejarahnya selalu melahirkan kekecewaan bagi masyarakat Aceh. Oleh karenanya menurut Nasir, jangan sampai nantinya investasi terhadap tanah wakaf milik Aceh menjadi sebab lahirnya kekecewaan yang baru karena tidak adanya ruang keadilan atau keuntungan secara materi dan immateri  bagi masyarakat Aceh.

Selanjutnya, Nasir meminta BPKH agar khusus untuk pengelolaan dan skema investasi terhadap tanah wakaf milik Aceh tetap dikelola oleh Pemerintah Aceh agar sesuai dengan ikrar wakaf dan peruntukkannya.

"Sebenarnya ada banyak rencana investasi BPKH di Arab Saudi, salah satunya ialah terhadap tanah wakaf milik Aceh. Sehingga untuk menghindari polemik dan isu-isu miring lainnya, baiknya terkait tanah wakaf milik Aceh diserahkan sepenuhnya pengelolaannya kepada Pemerintah Aceh saja, tentu dengan supervisi dari BPKH untuk menjamin keselarasan program-program investasi Indonesia lainnya di Arab Saudi," terangnya.

Nasir juga meminta kepada Pemerintah Aceh segera membentuk tim kerja terkait dengan tanah wakaf milik rakyat Aceh di Mekkah guna melakukan antisipasi rencana BPKH tersebut.

"Saya yakin Pemerintah Aceh tidak gegabah memutuskan tanah wakaf tersebut. Investasi tentu boleh saja di atas tanah wakaf itu, tapi jangan sampai yang pegang kendalinya adalah BPKH. Kalau pun nanti Pemerintah Aceh setuju terhadap investasi itu, tentu Aceh lah yang memiliki otoritas memutuskan dan berdaulat dalam pengelolaannya, bukan BPKH," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya