Berita

Nusantara

Dongkrak Prestasi Olahraga, Anies Harus Restui Pola Bapak Angkat

KAMIS, 08 MARET 2018 | 20:30 WIB

Untuk mendongkrak prestasi atlet Jakarta, salah satu cara yang mesti dilakukan menerapkan kembali pola bapak angkat. Belakangan prestasi olahraga atlet ibukota merosot, kalah bersaing dengan daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Pola ini dalam rangka memacu pembinaan prestasi atlet agar PON 2020 Papua, kontingen DKI menjadi juara umum," kata Wakil Ketua III Bidang Sarana dan Prasarana KONI DKI Jakarta, Didi O Affandi di Jakarta, Kamis (7/3).

Selain itu, KONI DKI Jakarta juga berancang-ancang agar Jakarta terpilih menjadi tuan rumah PON 2024. Menurut Didi, pola bapak angkat itu saat ini tinggal menunggu restu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno.


"Restu itu yakni dengan menerbitkan SK Gubernur tentang bapak angkat cabang olahraga," ujar Didi yang juga Ketua Umum Pengprov Perpani DKI Jakarta ini.

Terkait pola bapak angkat ini sudah memperoleh dukungan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik,  yang akan menggandeng pengusaha-pengusaha di Jakarta untuk membantu pembinaan prestasi olahraga.

Didi menuturkan, bapak angkat nantinya akan membina cabang olahraga sesuai pilihan dinas, badan dan BUMD.

Seluruh  dinas, badan, BUMD dan dunia  usaha yang memiliki hubungan dekat dengan Pemprov DKI akan mendapat tugas  menjadi bapak angkat cabang olahraga anggota KONI DKI.

Di sisi lain, lanjut Didi, mulai pekan lalu pihaknya telah memanggil  pengurus cabang olahraga untuk menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana masing-masing olahraga.

"Satu hari ada 10 pengurus cabang olahraga yang kita panggil untuk membuat proposal kebutuhan apa saja  peralatan olahraga yang diperlukan," jelas Didi.

Kebutuhan sarana dan prasarana olahraga yang diperlukan masing-masing cabang olahraga berbeda-beda. Diketahui, pembinaan olahraga di DKI Jakarta mengalami keterpurukan yang memprihatinkan. Karena selama 1,5  tahun ini tidak mendapat dana hibah dari Pemprov DKI.

"Pegawai sekretariat KONI DKI tidak digaji. Hanya memperoleh gaji dari pinjaman seseorang yang mau membantu KONI," pungkas Didi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya