Berita

Irvanto Hendra Pambudi/Net

Hukum

Ditanya Soal Perusahaan Mukarabi, Ponakan Novanto Gugup

SENIN, 05 MARET 2018 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Mantan  Direktur PT Murakabi Irvanto Hendra Pambudi grogi saat memberi kesaksian di sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Setya Novanto.

Awalnya Irvanto mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan perusahaan pemegang saham PT Murakabi Sejahtera. Padahal, Irvanto merupakan Direktur Operasional dalam perusahaan tersebut.

Namun  Ketua majelis hakim Yanto meminta agar keponakan Novanto itu tidak gugup dalam memberikan kesaksian.


"Santai saja anda (Irvanto) kelihatan grogi. Karena keterangan saudara ini akan dicocokan dikonfontirkan dengan saksi yang lain," ujar Hakim Yanto di tengah persidangan, Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (5/3).

Lebih lanjut Hakim Yanto menanyakan soal sejumlah aset dan karyawan yang dimiliki PT Murakabi. Irvanto mengaku bahwa perusahaan yang dipimpinnya memiliki aset kendaran yang bernilai Rp700-800 juta dan 13 karyawan.

Namun keterangan tersebut berseberangan dengan penjelasan Direktur Utama PT Murakabi Deniarto Suhartono yang menyebut bahwa PT Mukarabi hanya memiliki dua orang karyawan dan tiga orang lainnya merupakan jajaran direksi.

"Santai saja, karena semua saksi yang pernah dihadirkan di sini menyebut nama saudara. Jadi santai saja," ujar Hakim Yanto.

Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangak kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el oleh KPK. Selain Irvanto KPK juga menetapkan Made Oka Masagung selaku pihak swasta. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya