Berita

Irvanto Hendra Pambudi/Net

Hukum

Ditanya Soal Perusahaan Mukarabi, Ponakan Novanto Gugup

SENIN, 05 MARET 2018 | 19:42 WIB | LAPORAN:

Mantan  Direktur PT Murakabi Irvanto Hendra Pambudi grogi saat memberi kesaksian di sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Setya Novanto.

Awalnya Irvanto mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan perusahaan pemegang saham PT Murakabi Sejahtera. Padahal, Irvanto merupakan Direktur Operasional dalam perusahaan tersebut.

Namun  Ketua majelis hakim Yanto meminta agar keponakan Novanto itu tidak gugup dalam memberikan kesaksian.


"Santai saja anda (Irvanto) kelihatan grogi. Karena keterangan saudara ini akan dicocokan dikonfontirkan dengan saksi yang lain," ujar Hakim Yanto di tengah persidangan, Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (5/3).

Lebih lanjut Hakim Yanto menanyakan soal sejumlah aset dan karyawan yang dimiliki PT Murakabi. Irvanto mengaku bahwa perusahaan yang dipimpinnya memiliki aset kendaran yang bernilai Rp700-800 juta dan 13 karyawan.

Namun keterangan tersebut berseberangan dengan penjelasan Direktur Utama PT Murakabi Deniarto Suhartono yang menyebut bahwa PT Mukarabi hanya memiliki dua orang karyawan dan tiga orang lainnya merupakan jajaran direksi.

"Santai saja, karena semua saksi yang pernah dihadirkan di sini menyebut nama saudara. Jadi santai saja," ujar Hakim Yanto.

Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangak kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el oleh KPK. Selain Irvanto KPK juga menetapkan Made Oka Masagung selaku pihak swasta. [nes]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya