Berita

Rilis Para Tersangka MCA/Net

Hukum

Kasatgas Nusantara: Motif MCA Untuk Memecah Belah Bangsa

SENIN, 05 MARET 2018 | 15:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasatgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan motif kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dalam menyebarkan berita palsu atau hoax di media sosial untuk memecah belah negara.

Menurutnya, dari informasi hoax tersebut muncul keresahan dan ketakutan masyarakat yang menimbulkan konflik sosial.

"Ini bisa memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik sosial sehingga ada opini pemerintah tidak bisa berbuat apa apa, kata Gatot kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3).


Lebih lanjut Gatot menjelaskan kelompok ini bekerja dengan cara yang tersruktur dan terencana, bahkan isu yang mereka mainkan di sosial media sangat massif.

"Kami menemukan koneksi antara peristiwa satu dengan yang lain. Seperti didesain ada peristiwa penyerangan terhadap ulama," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian telah membekuk enam pelaku dari kelompok MCA. Mereka adalh Muhammad Lutfi (40), Rizki Surya Darma (34); Ramdani Saputa (39), Yuspiadin (23), Ronny Sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).

Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya