Berita

Bobby Gustiono/Net

Hukum

Satu Lagi Admin MCA Diciduk Polisi

SENIN, 05 MARET 2018 | 09:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap satu orang bernama Bobby Gustiono (35) yang diduga pengelola alias admin kelompok inti The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Facebook.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol. Fadil Imran menjelaskan Bobby ditangkap saat tengah bersembunyi di kediaman mertuanya di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (4/3).

"Dia bertugas mereport akun-akun lawan agar disuspend atau dinonaktifkan. Mampu menonaktifkan lebih dari 300 akun FB setiap bulannya," kata Fadil dalam keteranganya, Senin (5/3).


Selain itu, sambung Fadil, pelaku juga memiliki spesialisasi membuat akun Facebook palsu yang seolah-olah asli milik seseoarang dengan mengambil identiitas seperti KTP, SIM dan Paspor.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit laptop, dua buah HP. Saat ini, kata Fadil, pihaknya terus mendalami motif dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.

"Pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya," pungkas Fadil.

Pelaku terancam melanggar pasal Pasal 45A  ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 207 KUHP Penghinaan terhadap Penguasa atau Badan Umum.

"Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara," demikian Fadil.

Polisi sebelumnya telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Postingan MCA berisi konten-konten ujaran kebencian (hate speech), pencemaran nama baik, dan kabar bohong (hoax). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya