Berita

Foto: RMOL

Hukum

OTT Kendari, Walikota Dan Ayahnya Resmi Jadi Tersangka KPK

KAMIS, 01 MARET 2018 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 12 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dala operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2).

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan melakukan penyidikan di beberapa lokasi di Kendari.

“Mereka yang ditahan Adriatama Dwi Putra (ADR) Walikota Kendari periode 2017-2022, Asrun (ASR) Cagub provinsi Sultra (ayah walikota Kendari), Fatmawati Faqih (FF) Mantan Ka BPKAD, Hasmun Hamzah (HH) Dirut PT SBN, W swasta, H (Staf PT SBN), R ( Staf PT SBN), dan lima orang lain termasuk PNS di lingkungan Pemkab Kendari," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (1/3).


Selanjutnya 5 dari 12 orang yang ditangkap KPK diterbangkan ke Jakarta pada tanggal 28 Februari malam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam, dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh walikota kendari, secara bersama-sama terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun 2017-2018," tambahnya.

KPK kemudian menaikan status penanganan perkara penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka yakni HAS yang diduga sebagai pemberi, ADR, ASR, dan FF sebagai penerima.

Dalam kasus itu, HAS sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, ADR, ASR, dan FF dijerat pasal 12 (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya