Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Biaya Rp 20 Miliar Jika Berurusan Dengan KPK, Ini Penjelasan Novanto

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 13:56 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto menjelaskan tentang biaya Rp 20 miliar jika berurusuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disebut dalam rekaman pembicaraan yang diputar di persidangan.

Rekaman itu berisi pembicaraan dirinya bersama dua pengusaha, Johannes Marliem dari Biomorf dan Anang Sugiana Sudihardjo dari PT Quadra Solution.

Menurut Novanto, biaya dimaksud bukan untuk menyuap KPK.


"Ngga itu kan bukan buat KPK," ujar Novanto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Senin (26/2).

Novanto menjelaskan Rp 20 miliar itu hanya perkiraan membayar fee pengacara dan lainnya.  Apalagi jika nantinya ia berurusan dengan lembaga antirasuah.

"Ngga ada itu, cuma kalau kena kasus masalahnya bayar macem-macem, bayar lawyer administrasi yang berkaitan, yang resmi-resmi diitung gede banget," tuturnya.

Dalam persidangan sebelumnya jaksa sempat memutarkan rekaman percakapan antara Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Setya Novanto. Rekaman tersebut diambil ketika ketiganya sedang menikmati sarapan di kediaman Setya Novanto.

Berikut isi rekamannya.

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gua dipakai ke sana sini".

"Ongkos gua entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gua dua puluh miliar. Kalau gua dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar"
.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya