Berita

Hukum

Novel: PK Modus Ahok Mengurangi Hukuman

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 01:40 WIB | LAPORAN:

Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mahkamah Agung bakal diwarnai aksi demonstrasi.

Setidaknya akan ada 5000 massa dari alumni gerakan akai 21 Februari atau yang digenal aksi 212.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menjelaskan sejumlah massa yang turun dalam aksi tersebut berasal dari aksi 212. Mulai dari ormas yang dikoordinir oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama hingga para advokat alumni 212.


"Insya Allah alumni 212 Jabodetabek, Jabar dan Banten sudah siap turun," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (25/2).

Novel menambahkan tuntutan dari aksi tersebut dalam meminta hakim untuk membatalkam PK yang diajukan Ahok. Menurutnya, tidak ada kekeliruan dari vonis hakim terhadap terdakwa perkara penistaan agama itu.

Di samping itu, upaya PK ini sebagai modus Ahok untuk mengurangi masa tahanan yang diterimanya.
Novel merujuk Pasal 266 ayat 3 KUHAP yang berbunyi, Pidana yang dijatuhkan dalam putusan peninjauan kembali tidak boleh melebihi pidana yang telah dijatuhkan oleh putusan semula.

Adapun aksi ini sambung Novel akan dilakukan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).

"Bisa dikatakan mustahil hukuman yang diperolehnya di pengadilan tingkat pertama. Ini adalah modus baru dengan tipu daya yang terstruktur dalam upaya mengurangi hukuman dengan melangkahi prosedur yang sudah menjadi ketetapan selama ini," pungkas Novel. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya