Berita

Hukum

Novel: PK Modus Ahok Mengurangi Hukuman

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 01:40 WIB | LAPORAN:

Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mahkamah Agung bakal diwarnai aksi demonstrasi.

Setidaknya akan ada 5000 massa dari alumni gerakan akai 21 Februari atau yang digenal aksi 212.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menjelaskan sejumlah massa yang turun dalam aksi tersebut berasal dari aksi 212. Mulai dari ormas yang dikoordinir oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama hingga para advokat alumni 212.


"Insya Allah alumni 212 Jabodetabek, Jabar dan Banten sudah siap turun," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (25/2).

Novel menambahkan tuntutan dari aksi tersebut dalam meminta hakim untuk membatalkam PK yang diajukan Ahok. Menurutnya, tidak ada kekeliruan dari vonis hakim terhadap terdakwa perkara penistaan agama itu.

Di samping itu, upaya PK ini sebagai modus Ahok untuk mengurangi masa tahanan yang diterimanya.
Novel merujuk Pasal 266 ayat 3 KUHAP yang berbunyi, Pidana yang dijatuhkan dalam putusan peninjauan kembali tidak boleh melebihi pidana yang telah dijatuhkan oleh putusan semula.

Adapun aksi ini sambung Novel akan dilakukan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).

"Bisa dikatakan mustahil hukuman yang diperolehnya di pengadilan tingkat pertama. Ini adalah modus baru dengan tipu daya yang terstruktur dalam upaya mengurangi hukuman dengan melangkahi prosedur yang sudah menjadi ketetapan selama ini," pungkas Novel. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya