Berita

Hukum

Kemenkumham Kembali Hadirkan Saksi Ahli Di Sidang HTI

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 11:42 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar persidangan gugatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada pekan depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan dua orang saksi dan satu ahli untuk dihadirkan.

"Persidangan akan dilanjutkan Kamis 1 Maret 2018. Kami akan menghadirkan dua saksi fakta dan satu ahli," kata kuasa hukum Kemenkumham I Wayan Sudirta kepada wartawan, Jumat (23/2).


Dia meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Kemenkumham selaku tergugat akan memperkuat dasar pembubaran HTI oleh pemerintah. Bahkan, saksi dan ahli yang telah dihadirkan pihak eks HTI selaku penggugat dalam persidangan-persidangan sebelumnya juga justru memperkuat argumen Kemenkumham.

I Wayan mencontohkan, saksi ahli yang dihadirkan pihak penggugat dalam sidang Kamis kemarin (22/2) yakni ahli dakwah Islamiyah Prof. Didin Hafidhuddin justru tidak mengetahui pasti konsep khilafah yang selama ini disampaikan oleh HTI.

Keterangan ahli mengenai khilafah juga merupakan berbeda dengan konsep khilafah yang diusung HTI selama ini.

"Ahli yang dihadirkan HTI sangat mengakui nasionalisme dan mengakui adanya pluralisme," kata I Wayan. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya