Berita

Foto/RMOL

Hukum

Alumni 212 Minta Jokowi Tidak Halangani Kepulangan Rizieq

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana meminta Presiden Joko Widodo tidak menghalangi kepulangan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Jadi kita sekarang meminta dengan hormat kepada Presiden, sudahlah Rizieq kan anak bangsa juga, rakyatnya Jokowi juga," kata Eggi di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).

Baca: 21 Februari 2018, Rizieq Shihab Bakal Pulang Ke Indonesia


Dia juga meminta kepada Presiden agar tidak memerintahkan Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Rizieq saat di bandara. Jika itu terjadi, maka dia tidak bisa menjamin situasi, saat ribuan simpatisan yang datang menjemput Rizieq marah.

"Kita imbau kepada Presiden Jokowi, polisi kan tunggu perintah Presiden. Pasti kontraproduktif kalau kita ribut diantara kita," ujar Eggi.

Eggi mengaku pihaknya tidak bisa membendung para simpatisan yang ingin datang untuk menjemput Rizieq di bandara. Dia berharap agar kepulangan Rizieq disambut dengan baik dan tidak ada penahanan.

"Pulang disambut dengan baik jangan ditahan. Karena kita mampu menggerakan orang atas izin Allah, partai-partai itu semuanya kalau ngumpulin orang kayak di Monas belum tentu bisa," ujarnya.

Egi menjelaskan, mengapa pihaknya meminta agar Polri tidak melakukan penangkapan, karena selama menjadi pengacara Rizieq, Eggi teleh meminta agar perkara chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq segara dilakukan gelar perkara, sehingga cara itu bisa menentukan siapa yang bersalah dan tidak.

"Ini enggak, padahal itu Peraturan Kapolri Nomor 14/2012, perintah untuk gelar perkara," tutupnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya