Berita

Fredrich Yunadi/RMOL

Hukum

Digugat Praperadilan, KPK Tetap Periksa Kasus Fredrich

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 12:47 WIB | LAPORAN:

Surat pemberitahuan gugatan praperadilan tersangka Fredrich Yunadi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, setelah ini, pihaknya akan menelaah surat pemberitahuan tersebut lebih lanjut.

Adapun isi surat tersebut menyebutkan bahwa PN Jaksel telah memutuskan sidang gugatan perdana akan digelar pada 12 Februari 2018.


"Kami pelajari lebih lanjut. Kami mematangkan bukti yang ada," sambung Febri.

Dia menegaskan lagi, praperadilan itu tidak akan menghentikan penyidikan sekaligus proses pelengkapan berkas perkara Fredrich. Terlebih, lembaga antirasuah telah memiliki bukti kuat Fredrich merintangi penyelidikan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Kami terus memeriksa lebih lanjut beberapa bukti bukti yang sudah kami miliki dari kasus obstruction of Justice ini," pungkas Febri.

KPK menetapkan advokat FredrichYunadi dan Bimanesh Sutarjo, dokter RS Permata Hijau. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya