Berita

Foto/RMOL

Hukum

Deputi BKKBN Sandjoyo Jadi Tahanan Kejagung

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 03:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sandjoyo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan.

Sandjoyo merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Keluarga Berencana (KB) II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015 di BKKBN.

Sandjoyo memenuhi panggilan Kejaksaan unutk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Setelah lima jam berada di gedung bundar tempatnya diperiksa. Sandjoyo dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda tahan.


Dirinya tidak berkomentar terkait penahanan dan langsung memasuk ke mobil tahanan yang membawanya ke akan mengantarnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan sejak pagi kemudian kita tetapkan untuk dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Sandjoyo)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Adi Toegarisman kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Sandjoyo ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam proyek pengadaan alat KB di BKKBN, Sandjoyo merupakan Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen).

"Kita konsisten menyelesaikan perkara ini sampai tuntas, karena yang terlibat dalam kasus ini sudah ditahan semua. Saya minta penyidik dalam waktu singkat sudah selesai pemberkasan dan segera disidangkan," ujar Adi.

Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp27,94 miliar, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty, Dirut PT Triyasa Nagamas Farmasi berinisial YW, Direktur PT Djaja Bima Agung berinisial LW, dan Kasie Penyediaan Sarana Program/mantan Kasie Sarana Biro Keuangan BKKBN berinisial KT, serta Sandjoyo. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya