Berita

Net

Hukum

Mirwan Amir: Menuju Pilkada, Proyek KTP-El Harus Diteruskan

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono terseret pusaran skandal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Ketua Umum Partai Demokrat itu disebut sempat diminta untuk menghentikan proyek bernilai triliunan rupiah ini.

Hal itu sebagaimana diutarakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan dihadirkan jaksa untuk terdakwa Setya Novanto.


Awalnya, salah seorang penasehat hukum Novanto, Firman Wijaya bertanya ke Mirwan soal apakah proyek KTP-el saat itu berkaitan dengan pemenang Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah, Susilo Bambang Yudhoyono," terang Mirwan.

Mirwan yang saat ini sudah menjadi ketua DPP Partai Hanura juga menjelaskan dirinya pernah meminta kepada SBY untuk tidak melanjutkan proyek KTP-el atas saran kawan dekatnya yaitu pengusaha Yusnan Solihin. Politisi Partai Gerindra itu mengatakan kepada Mirwan bahwa proyek KTP-el bermasalah.

Saran Mirwan dimentahkan SBY dalam sebuah rapat pengurus Demokrat di kediamannya di Kawasan Cikeas. Dia lalu memerintahkan proyek KTP-el harus tetap dilanjutkan demi sejumlah alasan, salah satunya pilkada.

"Tanggapan SBY bahwa ini menuju pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan," urai Mirwan.

Mirwan juga menyampaikan ke Ketua Majelis Hakim Yanto kalau dia hanya bisa menurut dengan kemauan SBY. Mirwan tidak memiliki kekuatan untuk melawan perintah SBY.

"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepala pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan karena katanya ada masalah," tandasnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya