Berita

Hukum

Polisi Ungkap Pabrik Pengoplos Oli Di Bekasi

RABU, 24 JANUARI 2018 | 13:19 WIB | LAPORAN:

Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan sebuah gudang yang digunakan untuk memproduksi oli oplosan di Perumahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Petugas mendapati ribuan galon berisi cairan yang digunakan sebagai bahan campuran oli.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih menjalani periksa. Aksi pelaku diketahui berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas pengoplosan berbagai oli merek terkenal.


"Informasinya kemarin malam, kemudian hari ini kami lakukan penggerebekan. Rupanya di sana ditemukan ribuan kemasan oli palsu siap edar," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/1).

Polisi mengamankan tujuh orang yang saat penggerebekan sedang melakukan aktivitas pengoplosan.

"Kalau yang dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang lainnya masih diperiksa," ujar Indarto.  

Dua orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu inisial YP sebagai pemilik usaha ilegal dan satu orang karyawannya berinisial AJ.

"Lima orang statusnya masih sebagai saksi, kami masih terus mendalaminya. Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidaknya," beber Indarto.

Adapun dua pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, lantaran memproduksi oli tidak sesuai spesifikasi.

"Kami masih kembangkan untuk pasal lain dengan koordinasi ke pemegang merek," demikian Indarto. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya