Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Febri: Kerjasama KPK Dan FBI Hanya Yang Wajar

RABU, 24 JANUARI 2018 | 11:28 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti tentang adanya aliran dana haram proyek pengadaan KTP elektronik ke mantan Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

"Ada banyak bukti yang sudah kami miliki," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).

Pada persidangan Novanto, jaksa KPK kembali memutar rekaman wawancara antara Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) dengan Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem.


Dalam rekaman itu, ada dua hal yang diungkap Marliem kepada penyelidik FBI. Pertama, terkait tawar-menawar harga software yang melibatkan Novanto dan kedua berkaitan dengan jam tangan seharga USD135 ribu yang diberikan kepada mantan ketum Golkar itu.

Febri menjelaskan, kerjasama KPK dengan pihak FBI merupakan bentuk kerjasama yang wajar dalam mengungkap kasus korupsi antar lintas negara.

"Kerjasama dengan FBI atau lembaga internasional lainnya hal yang wajar dilakukan dalam mengungkap sebuah kejahatan yang sifatnya trans nasional dan terorganisasi (organized crime)," demikian Febri.

Rekaman wawancara itu sendiri diketahui berlangsung di Los Angeles pada Agustus 2017 lalu. Dalam petikan wawancara itu, Marliem menyatakan bahwa Novanto meminta potongan harga software. Namun, Marliem berupaya meyakinkan Novanto mengenai harga dan kualitas produk.

Tidak hanya itu, dalam rekaman itu Marliem mengaku bersama dengan Andi Narogong memberikan sebuah jam tangan merek Richard Mille kepada Novanto. Tetapi, jam tangan seharga USD135 ribu itu sempat dikembalikan oleh Novanto karena rusak.

Setelah itu, Marliem membawa jam tersebut ke butik di Beverly Hills, AS untuk diperbaiki. Setelah benar, akhirnya jam itu diberikan lagi kepada Novanto. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya