Berita

Firman Wijaya/RMOL

Hukum

Pengacara: Saksi Tidak Menyebut Adanya Aliran Dana Ke Novanto

RABU, 24 JANUARI 2018 | 07:47 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya membantah duit 800 ribu dolar AS yang diterima mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja dari Biomorf berkaitan pertemuan dengan kliennya.

"Charles tidak pernah mendengar bahwa Setya Novanto meminta uang kepada siapapun untuk proyek e-KTP. Proyek e-KTP adalah proyek Kemendagri," tegas Firman.

Firman menambahkan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/1) lalu, juga terungkap bahwa seluruh pekerjaan yang Charles terima atau kerjakan tidak ada hubungannya dengan Setya Novanto.


"Mobil mewah yang dimiliki Charles dibeli sendiri dari hasil kerjanya, tidak ada hubungannya dengan Setya Novanto," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Firman, Made Oka Masagung juga bersaksi tidak pernah memberikan uang sepeser pun untuk Setya Novanto.

"Jual beli saham pun hanya dengan Anang (Sugiana). Uang yang masuk ke rekening Made Oka Masagung tidak pernah diserahkan atau ditujukan kepada Setya Novanto," papar Firman.

Bahkan dalam sidang itu Made Oka membantah adanya pemberian uang 3,5 juta dolar AS dari Andi Agustinus kepada Setya Novanto.

"Saksi Andi Agustinus menerangkan bahwa fee komitmen 5 persen untuk DPR sudah disepakati oleh Irman dan Burhanuddin Napitupulu, bukan oleh Setya Novanto," tutur Firman.

Firman kembali menegaskan proyek KTP-el adalah proyek Kemendagri, sehingga yang menentukan pemenang tender itu sendiri adalah Irman. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi Andi Agustinus, Setya Novanto tidak memiliki peranan dalam penyelenggaraan dan pengadaan proyek KTP-el.

"Saksi Andi Agustinus bukanlah perwakilan Setya Novanto dalam proyek e-KTP dan Nazaruddin bukanlah perwakilan Anas Urbaningrum untuk proyek e-KTP ini,"  imbuh Firman.  

Fakta lainnya, menurut Firman, dalam putusan terdakwa Andi Agustinus, beberapa bulan lalu, tidak ada disebutkan penerimaan uang sebesar 7,3 juta dolar AS oleh Setya Novanto.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya