Berita

Hukum

Fredrich Heran KPK Tak Jerat Dokter RSCM

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Pengacara Fredrich Yunadi menyesalkan langkah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantornya di Kawasan Benhil, Jakarta.

Fredrich tegaskan, KPK menyalahi prosedur dalam melakukan penyitaan barang bukti. Banyak barang bukti yang tidak berkaitan dengan perkara merintangi penyidikan skandal korupsi e-KTP, ikut diamankan penyidik saat penggeledahan tersebut.

"Masa saya surat permohonan ke Presiden Jokowi yang dilakukan pak SN diambil. Surat kuasa yang ke MK yang mengajukan gugatan diambil. Gugatan saya permohonan ke MK diambil. Semua diambil. Kartu peradi diambil," terang dia usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Senin (22/1).


"Apalagi jangan-jangan surat nikah juga diambil sekalian," sambungnya.

Fredrich tidak percaya kalau barang sitaan yang berkaitan dengan perkara akan dikembalikan pasca persidangan oleh tim KPK.

"Apa yang dibalikin. Tanya saja. Pasca persidangan itu, bohong itulah. Hanya teori. Itu enggak bener," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tadi, Fredrich juga mempertanyakan langkah penyidik menjerat salah seorang dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Padahal, Novanto lebih lama dirawat di RSCM.

"RSCM yang tiga hari kok enggak diapa-apain. Saya tanya kalau memang ini enggak bener, RSCM kan suruh pulang. Enggak usah pulang dong. Kenapa ini suruh rawat tiga hari enggak jadi tersangka. Kalau yang satu hari jadi tersangka. Yang tiga hari jadi pahlawan. Apa itu kriminalisasi yang terselubung," tandasnya.

KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan Setya Novanto.

KPK menduga data medis terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, dimanipulasi. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.[dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya