Berita

Foto/Net

Hukum

Sebelum Ada Solusi, Kapolri Instruksikan Anggota Tidak Tangkap Nelayan Cantrang

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 04:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada anggota Polri untuk tidak menangkap nelayan yang menggunakan cantrang.

Instruksi ini dilakukan hingga pemerintah mendapatkan solusi penggunaan alat tangkap yang digunakan nelayan.

Menurut Titi instuksi tersebut berdasarkan keputusan Preaiden Joko Widodo yang melihat sisi kehidupan para nelayan di Indonesia.


"Ada kebijakan dari Bapak Presiden untuk kita berikan jalan keluar kepada nelayan dan ini sudah didialogkan kemarin. Dialognya jelas bahwa sambil mencari solusi untuk mekanisme cara menangkap ikan yang ramah lingkungan sementara tidak dilakukan dulu (penangkapan) kepada nelayan cantrang," ungkap Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).

Menurut Tito kebijakan presiden menyangkut masalah kemanusiaan. Presiden menilai jika penggunaan cantrang dilarang maka nelayan tidak bisa memenuhi kehidupan keluarga. Di samping itu pertimbangan lainnya yakni untuk stabilitas kemanan di daerah. Terlebih tahun ini ada agenda Pilkada serentak yang dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

"Bapak Presiden bicara masalah kemanusiaan artinya ini masalah harkat martabat hidup yang sangat mendasar untuk keluarganya, kalau sekedar dilarang begitu saja tapi tidak diberikan solusi, ya mereka lapar, makanya demo, kapal dibakar oleh mereka sendiri," ujar Tito. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya