Berita

Bima Arya-Direktur KPK/net

Hukum

Maju Bareng Direktur KPK, Bima Arya Pede Lolos Kasus Korupsi

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 16:19 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Bogor, Bima Arya percaya diri alias pede menjadi pemenang dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Maju bersama mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim, dia yakin terhindar dari jeratan hukum, termasuk perkara korupsi pembelian lahan Jambu Dua, Bogor, yang diperuntukan bagi lahan pedagang kaki lima (PKL).

Dalam perkara itu, Bima Arya dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor Ade Syarif Hidayat ikut disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka dinyatakan sebagai Pleger (yang melakukan) tindak pidana korupsi soal pengadaan lahan Jambu Dua.


“Insya Allah tidak,” kata Bima di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).

Bima Arya sebelumnya juga telah dipanggil beberapa kali dalam perkara ini untuk menjadi saksi. Dalam perkara ini, Pengadilan Tipikor Bandung sudah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Prianta.  

Dua terdakwa lain yakni mantan Camat Tanah Sereal Irwan Gumelar dan Ketua Tim Apraisal Roni Nasrun Adnan, 4 tahun dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Saat ditanya kemungkinan ada tindakan hukum ke depan, Bima Arya santai menanggapinya.

“Insya Allah tidak,” jelasnya.

Bima Arya datang ke KPK sekaligus melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan harta kekayaannya ke bagian LHKPN KPK bersama pasangannya, Dedie.

Dalam kesempatan ini, Bima Arya juga menegaskan bahwa tak pernah memberikan mahar politik ke partai politik pendukung dia dalam Pilkada serentak 2018.

“Alhamdulillah kami tidak sepeser mengeluarkan mahar politik. Karena komit kita dan partai pendukung sama. Mereka menerima kang dedie sbg pasangan saya,” tandasnya. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya