Berita

Foto/Net

Hukum

Advokat Jangan Suka Pamer Harta

Kehilangan Tokoh Panutan
JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hampir semua institusi penegak hukum di Indonesia punya problem yang sama, tidak memi­liki tokoh panutan. Di dunia advokat pernah ada Yap Thiam Hien, di mana kiprah, integritas, dedikasi dan patriotisme dalam penegakan hukum tidak diragu­kan lagi.

"Saat ini kita tidak melihat so­sok seperti itu. Banyak advokat muda yang masuk dengan ber­bagai motivasi. Yang mengkha­watirkan, mereka masuk karena ingin gaya hidup mewah seperti yang dipertontonkan segelin­tir advokat," kata advokat HM Rusdi Taher kepada wartawan di Jakarta.

Akibatnya, lanjut Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, ad­vokat tampil bukan semata ingin menegakkan hukum dan kebe­naran, tapi justru ingin meniru hedonisme itu.


Padahal seorang advokat, ujar Rusdi, harusnya memiliki sejum­lah prinsip dasar dalam men­jalankan profesinya. Seperti nasionalisme, di mana dia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri sendiri dan kliennya.

Advokat juga harus mempu­nyai idealisme, yaitu bercita-cita menegakkan hukum yang baik dan benar. Jika seorang advokat lebih mengedepankan idealismenya, maka menurut Rusdi, dia tidak akan mudah menyalahgunakan profesinya sebagai advokat.

Selain itu, advokat juga har­us mempunyai patriotisme, di sampingmenjadi advokat pejuang, juga harus menjadi pejuang advokat dalam menegakkan kebenaran dan kea­dilan. "Advokat harus profe­sional, mengetahui yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," papar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.

Di dunia advokat, ingatnya lagi, yang perlu diperhatikan adalah masalah rekruitmen, dimana tidak semua yang mengi­kuti ujian advokat diluluskan. Karena advokat saat ini posis­inya sejajar dengan penegak hukum yang lain, sehingga kualitasnya harus betul-betul diperhatikan. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya