Berita

Foto/Net

Hukum

Advokat Jangan Suka Pamer Harta

Kehilangan Tokoh Panutan
JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hampir semua institusi penegak hukum di Indonesia punya problem yang sama, tidak memi­liki tokoh panutan. Di dunia advokat pernah ada Yap Thiam Hien, di mana kiprah, integritas, dedikasi dan patriotisme dalam penegakan hukum tidak diragu­kan lagi.

"Saat ini kita tidak melihat so­sok seperti itu. Banyak advokat muda yang masuk dengan ber­bagai motivasi. Yang mengkha­watirkan, mereka masuk karena ingin gaya hidup mewah seperti yang dipertontonkan segelin­tir advokat," kata advokat HM Rusdi Taher kepada wartawan di Jakarta.

Akibatnya, lanjut Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, ad­vokat tampil bukan semata ingin menegakkan hukum dan kebe­naran, tapi justru ingin meniru hedonisme itu.


Padahal seorang advokat, ujar Rusdi, harusnya memiliki sejum­lah prinsip dasar dalam men­jalankan profesinya. Seperti nasionalisme, di mana dia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri sendiri dan kliennya.

Advokat juga harus mempu­nyai idealisme, yaitu bercita-cita menegakkan hukum yang baik dan benar. Jika seorang advokat lebih mengedepankan idealismenya, maka menurut Rusdi, dia tidak akan mudah menyalahgunakan profesinya sebagai advokat.

Selain itu, advokat juga har­us mempunyai patriotisme, di sampingmenjadi advokat pejuang, juga harus menjadi pejuang advokat dalam menegakkan kebenaran dan kea­dilan. "Advokat harus profe­sional, mengetahui yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," papar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.

Di dunia advokat, ingatnya lagi, yang perlu diperhatikan adalah masalah rekruitmen, dimana tidak semua yang mengi­kuti ujian advokat diluluskan. Karena advokat saat ini posis­inya sejajar dengan penegak hukum yang lain, sehingga kualitasnya harus betul-betul diperhatikan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya