Berita

Hukum

Ustadz Zulkifli Serukan Umat Jangan Musuhi Polisi

KAMIS, 18 JANUARI 2018 | 20:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ustadz Zulkifli berharap agar umat Islam tidak membenci polisi di tengah penetapan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian dan SARA.

Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, sebut dia, polisi sebagai institusi penegak hukum hanya menjalankan tugas.  

"Saya merasakan bahwa pak Dir (Direktur Ditsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran) bilang tidak ada keinginan polisi kriminalisasi ulama. Justru kami memuliakan ulama," kata Zulkifli usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).


Ketika umat Islam membenci polisi, tentara maupun pemerintah, maka hal itu yang diinginkan oleh pihak-pihak dengan kekuatan tertentu ingin memecah belah bangsa Indonesia.

"Polisi mitra kita menjaga Indonesia. Pemerintah bukan musih kita. Mungkin ada kekuatan jahat ingin memecah belah kita dan ingin kita hancur," serunya.

Setelah diperiksa selama empat jam sebagai tersangaka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ustadz Zulkifli M Ali diputuskan tidak ditahan dan dipersilahkan kembali berdakwah.

"Dengan izin Allah sudah disampaikan pak Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran) bilang untuk dipersilakan kembali berdakwah," ujarnya.

Terkait materi pemeriksaannya, Zulkifli mengaku hanya menjelaskan kepada penyidik apa yang dikatakan dalam video ceramahnya. Zulkifli menekankan isi ceramahnya sesuai dengan hadist yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.

"Tidak lepas dari hadist Nabi tentang akhir zaman di mana di muka bumi ini merata kekacauan dan itu mulai kita rasakan ketika Rasul mengatakan saat Arab Saudi berlomba mempereperebutkan kekuasaan," urainya.

Oleh sebab itu, lanjut Zulkifli, isi ceramahnya yang mengatakan di Indonesia juga akan terjadi kekacauan mengacu kepada hadist tersebut.

"Termasuk di Jakarta, karena saya waktu itu ceramahnya di Jakarta," tandasnya.[dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya