Berita

Tim Hukum HTI/net

Hukum

HTI: Pemerintah Sudah Lakukan Double Kesewenang-Wenangan

RABU, 19 JULI 2017 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan pemerintah telah melanggar aturan yang mereka buat sendiri dan telah dua kali mempertunjukkan kesewenang-wenangannya dua

"Lewat Perppu saja pemerintah sudah melakukan kesewenang-wenangan, dan sekarang mereka juga mencabut SK badan hukum HTI tanpa alasan jelas, ini merupakan double kesewenang-wenangan pemerintah," ujar Ismail kepada wartawan, Rabu (19/7).

Dengan dicabutnya Surat Keterangan (SK) Badan Hukum HTI oleh kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai upaya menindaklanjuti Perppu No.2 tahun 2017 tentang, Ismail menegaskan pihaknya akan melawan.


"HTI tentu tidak akan tinggal diam melihat kedzhaliman pemerintah ini. Kami akan mengajukan gugatan, dan akan memproses semuanya sesuai jalur hukum yang ada, bukan dengan kesewenangan seperti yang dilakukan pemerintah," tegas Ismail.

Menurut Ismail, jika mengikuti aturan yang ada pemerintah bisa membubarkan ormas dengan alasan-alasan yang jelas dan pasti. Namun dalam kasus HTI, pemerintah hanya berlandaskan tudingan yang tidak berdasar.

"Tindakan kami yang mana yang tidak menerapkan Pancasila? Selama ini, kami menyuarakan aspirasi juga secara baik-baik kok. Tidak ada yang anarkis atau provokatif. Jadi tuduhan pemerintah ini tidak berdasar, tidak bisa dibuktikan," demikian Ismail.

Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut status badan hukum ormas HTI mulai tanggal 19 Juli 2017. Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya