Berita

Tim Hukum HTI/net

Hukum

HTI: Pemerintah Sudah Lakukan Double Kesewenang-Wenangan

RABU, 19 JULI 2017 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan pemerintah telah melanggar aturan yang mereka buat sendiri dan telah dua kali mempertunjukkan kesewenang-wenangannya dua

"Lewat Perppu saja pemerintah sudah melakukan kesewenang-wenangan, dan sekarang mereka juga mencabut SK badan hukum HTI tanpa alasan jelas, ini merupakan double kesewenang-wenangan pemerintah," ujar Ismail kepada wartawan, Rabu (19/7).

Dengan dicabutnya Surat Keterangan (SK) Badan Hukum HTI oleh kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai upaya menindaklanjuti Perppu No.2 tahun 2017 tentang, Ismail menegaskan pihaknya akan melawan.


"HTI tentu tidak akan tinggal diam melihat kedzhaliman pemerintah ini. Kami akan mengajukan gugatan, dan akan memproses semuanya sesuai jalur hukum yang ada, bukan dengan kesewenangan seperti yang dilakukan pemerintah," tegas Ismail.

Menurut Ismail, jika mengikuti aturan yang ada pemerintah bisa membubarkan ormas dengan alasan-alasan yang jelas dan pasti. Namun dalam kasus HTI, pemerintah hanya berlandaskan tudingan yang tidak berdasar.

"Tindakan kami yang mana yang tidak menerapkan Pancasila? Selama ini, kami menyuarakan aspirasi juga secara baik-baik kok. Tidak ada yang anarkis atau provokatif. Jadi tuduhan pemerintah ini tidak berdasar, tidak bisa dibuktikan," demikian Ismail.

Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut status badan hukum ormas HTI mulai tanggal 19 Juli 2017. Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya