Berita

Firman Affandy/Net

Hukum

Chat News

Duh, Semakin Rusak Aparat Hukum Kita...

Lagi Fly, Hakim Di Lampung Ditangkap
RABU, 19 JULI 2017 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kabar tak sedap datang dari Lampung. Seorang hakim Pengadilan Negeri Liwa dicokok polisi. Parahnya, ketika ditangkap, hakim bernama Firman Affandy ini sedang nge-fly karena nyabu. Yang bersangkutan diamankan di Polres Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono menceritakan, penggerebekan Firman berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan hakim pemakai narkoba. Dari hasil penelusuran dan pengintaian, polisi mendapati kebenaran informasi tersebut. Firman digerebek di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, Lampung

"Dilakukan pengeledahan kita menemukan bong, dan barang bukti sisa pakai. Ditemukan tengah dalam pengaruh narkoba. Ya sadar-sadar (pengaruh narkoba) dan positif hasil urine," ujar Murbani Budi.


Murbani mengatakan, barang bukti timbangan dan sisa sabu seberat 2,5 gram telah disita untuk proses penyidikan. Firman diduga sudah lama memakai sabu. Pihaknya akan mendalami jaringan peredaran sabu kepada para hakim. "Yang jelas dia terbukti menyalahgunakan dan menguasai. Nanti kita kembangkan jaringannya," katanya.

Berita ini cepat sampai ke netizen dan hampir tak ada komentar yang membela sang Hakim. Banyak pembaca di link berita terkait berharap hakim yang memakai barang haram ini dipecat dengan tidak hormat dan dihukum lebih berat dari penjahat biasa.

"Tamat riwayatmu haaaa," kecam @m.darmawan disambut @bgvxr80gvh. "Masih ada puluhan bahkan ratusan lagi aparat penegak hukum seperti ini. Hukum lebih berat dari warga sipil." Netizen dengan akun @bellaart menimpali. "Pecat & penjarakan!!!' Akun @ides_deswanto menambahkan. "Ya Allah makin rusak aja aparat hukum kita....ampun gusti Allah," tulisnya.

Akun @thalim03 kesal betul. "Hakim ini mesti dipecat tidak dengan hormat. Tak mungkin bisa adil kalau dia narkoba. Sia-sia rakyat membayar gajinya!" ujarnya, disamber @rastra_24. "Hukum mati seharusnya!" Akun @edi5min pesimistis hakim ini akan disanksi berat. "Pasti divonis bebas, setia kawan Korps Hakim gitu?" tulis dia curiga.

Akun @obiem juga menyesal karena baru diberhentikan sementara. "Masih diberhentikan sementara? Cuman di Indonesia yang beginian. Di luar negri udeh mundur tuh malah di Jepang udeh bisa harakiri." Sugriwa menimpali. "Sanksinya sangat ringan sekali, pantasa saja pada gak takut," tulis dia, disambut @nois1us. "Kalo gak diberlakukan hukum tembak mati tanpa tebang pilih. Ya begini terus."

Akun @ularcobra99 meminta lembaga terkait segera mengecek hakim lainnya. "Sebelum makin banyak warga yang terdhalimi karena putusannya," katanya, dibenarkan Ken Adib. "Makanya Mereka selalu memutuskan...yang Salah dibuat Benar...yang BENAR diputus SALAH."

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menyayangkan kasus ini. Bila terbukti benar memiliki sabu maka hakim akan menerima pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski dia sebagai hakim, di mata hukum tetap sama. "Diusut saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di mata hukum nggak ada bedanya hakim dengan yang lain. Misalnya dihukum dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas ada konsekuensinya di dalam PP 43 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri," jelasnya.

Suhadi mengimbau para hakim menghindari hal-hal yang negatif seperti narkoba. Korps kehakiman malu dengan ulah seperti ini. "Mencemarkan nama yang lainnya, terutama korps hakim," tegasnya.

Ketua Muda bidang pengawasan MA, Sunarto mengaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Untuk saat ini, Firman sudah diberhentikan dari jabatannya sejak ditahan. "Hakim tersebut diberhentikan sementara sejak ditahan dan MA tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap kode etik apalagi sudah merupakan tindakan pidana," kata Sunarto. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya