Berita

Pelindo II/net

Hukum

KPK Punya Modal Lakukan Penyidikan Kasus Pelindo II

SELASA, 18 JULI 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Penanganan kasus dugaan kongkalikong Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya lebih maju. Bahkan kasus itu sudah layak dinaikan ke tingkat penyidikan, karena sudah cukup bukti.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi Center for Badget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/7).

Menurut Jajang, sebenarnya kasus Pelindo bisa segera dikebut. Pasalnya udah banyak data yang bisa mendukung itu. Misalnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Dari hasil audit BPK menemukan potensi kerugian negara terkait perpanjangan kontrak PT JICT, antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) senilai Rp 4,08 triliun. Hasil audit tersebut sudah dikaji Pansus Pelindo II," ujar Jajang.

Selain itu imbuh Jajang, penyidik Bareskrim Polri dalam perkara korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 37,9 miliar sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.  

Hasil audit investigatif BPK serta bahan dari Bareskim Polri kata Jajang seharusnya mempermudah kerja KPK dalam kasus Pelindo II.

"Jadi tidak perlu lagi mulai dari nol. KPK jadi tak perlu bersandiwara, pura pura dari nol. Ini tinggal mengumpulkan bukti tambahan," ujarnya.

Jajang pun berharap dalam kasus Pelindo II ini penegak hukum seperti BPK, Polri, dan KPK bisa kerja sama. Bahkan DPR juga sangat mendukung adanya proses hukum lewat Pansus Pelindo.

"Kita tunggu apakah bakalan ada Kakap lainnya yang bisa dijaring penegak hukum kita, khususnya KPK," ujar Jajang.

Sebelumnya Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan hasil audit investigasi BPK, menyimpulkan telah terpenuhi dua unsur tindak pidana korupsi berupa adanya dugaan kuat penyimpangan atas peraturan perundang-perundangan. Juga ada indikasi terjadinya kerugian keuangan negara sebesar 306 juta dollar atau sekitar Rp 4,08  triliun. Karena itu Pansus Angket DPR mendukung  penuh KPK  untuk menindaklanjuti dengan proses hukum penyidikan.

"Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) dan (4) UU No 15/2006 tentang BPK," kata Rieke.

Rieke menambahkan, Pansus juga mendukung niat baik KPK membentuk "tim khusus" yang terdiri dari KPK, BPK, dan PPATK. Sehingga bisa menghasilkan keputusan hukum yang konkret dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus Pelindo II.  Pansus juga  siap bekerja sama dengan KPK. Karenanya  akan secara aktif berkomunikasi dengan komisi anti rasuah.  

"Ini agar niat tersebut tidak sekedar menjadi wacana," demikian Rieke.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya