Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Novanto: Keluarga Saya Perlu Diberi Pengertian

SELASA, 18 JULI 2017 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP), Setya Novanto masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, surat tersebut sangat penting untuk menentukan langkah hukum apa yang akan dilakukan.

"Setelah saya menerima (surat), saya akan merenung dengan baik-baik dan saya akan konsultasikan dengan kuasa hukum," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7).

Novanto mengaku perlu memberikan pengertian kepada keluarganya dalam menghadapi putusan KPK tersebut.


"Istri dan juga anak karena kemarin juga sudah saya undang semua keluarga khususnya kepada anak-anak. Itu saya kasih pengertian," ujarnya.

Meski begitu, Novanto memastikan siap mengikuti proses hukum terkait statusnya sebagai tersangka KPK. Dia juga meyakini semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.

"Semuanya saya percaya bahwa semuanya Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan. Dan Insya Allah semua yang dituduhkan itu tidak benar," pungkas Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar.

Senin kemarin (17/7), KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya dan ikut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun saat duduk di Komisi II DPR.

Atas perbuatannya, Novanto yang juga ketua DPR RI dijerat Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya