Berita

Rieke DIah Pitaloka/Net

Hukum

Pansus Pelindo Minta KPK Tindaklanjuti Audit Investigatif BPK

SELASA, 18 JULI 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN:

Perwakilan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (17/7).

Kedatangan Pansus Angket Pelindo dalam rangka menyerahkan laporan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perpanjangan kontrak JICT.

"Kami hari ini akan menyampaikan audit investigatif BPK. Karena audit ini juga atas permintaan Pansus. Kami akan serahkan ke KPK agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya," kata Ketua Pansus, Rieke Diah Pitaloka di Gedung KPK.


Anggota Komisi VI DPR-RI itu menyampaikan, audit investigatif BPK atas Pelindo mencakup empat hal. Antara lain, perpanjangan kontrak JICT, perpanjangan kontrak Koja, proyek Kalibaru (New Priok), serta penerbitan obligasi global (global bond) senilai 1,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 20,8 triliun pada 23 April 2015 silam. Saat ini, BPK telah mengeluarkan audit investigatif tahap pertama.

"BPK memberikan hasil audit perpanjangan kontrak JICT. Bahwa terjadi indikasi berbagai pelanggaran terhadap hukum Indonesia yang kerugiannya mencapai Rp 4,08 triliun," urai Rieke.

Namun, Rieke juga meminta kasus lain seperti dugaan korupsi Quay Container Crane (QCC), bisa dipercepat. Apalagi, kasus tersebut telah menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT), Nova Sofyan Hakim bersama 400 anggota serikat turut mendukung KPK untuk segera menyelidiki kasus perpanjangan kontrak JICT.

Hal ini ditandai dengan penyematan pin dukungan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka.

"Unsur korupsi dalam kasus JICT teramat jelas. Sejumlah bukti dalam laporan BPK menyebut telah terjadi pelanggaran hukum yang saling terkait dan kerugian negara yang sangat besar," tutur Nova.

KPK dan Pansus berjanji akan menuntaskan kasus perpanjangan JICT yang merugikan negara sedikitnya Rp 4 triliun.

Dalam kunjungannya ke KPK, Rieke juga didampingi Darmadi Durianto serta Daniel Johan. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya