Berita

Rieke DIah Pitaloka/Net

Hukum

Pansus Pelindo Minta KPK Tindaklanjuti Audit Investigatif BPK

SELASA, 18 JULI 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN:

Perwakilan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (17/7).

Kedatangan Pansus Angket Pelindo dalam rangka menyerahkan laporan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perpanjangan kontrak JICT.

"Kami hari ini akan menyampaikan audit investigatif BPK. Karena audit ini juga atas permintaan Pansus. Kami akan serahkan ke KPK agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya," kata Ketua Pansus, Rieke Diah Pitaloka di Gedung KPK.


Anggota Komisi VI DPR-RI itu menyampaikan, audit investigatif BPK atas Pelindo mencakup empat hal. Antara lain, perpanjangan kontrak JICT, perpanjangan kontrak Koja, proyek Kalibaru (New Priok), serta penerbitan obligasi global (global bond) senilai 1,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 20,8 triliun pada 23 April 2015 silam. Saat ini, BPK telah mengeluarkan audit investigatif tahap pertama.

"BPK memberikan hasil audit perpanjangan kontrak JICT. Bahwa terjadi indikasi berbagai pelanggaran terhadap hukum Indonesia yang kerugiannya mencapai Rp 4,08 triliun," urai Rieke.

Namun, Rieke juga meminta kasus lain seperti dugaan korupsi Quay Container Crane (QCC), bisa dipercepat. Apalagi, kasus tersebut telah menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT), Nova Sofyan Hakim bersama 400 anggota serikat turut mendukung KPK untuk segera menyelidiki kasus perpanjangan kontrak JICT.

Hal ini ditandai dengan penyematan pin dukungan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka.

"Unsur korupsi dalam kasus JICT teramat jelas. Sejumlah bukti dalam laporan BPK menyebut telah terjadi pelanggaran hukum yang saling terkait dan kerugian negara yang sangat besar," tutur Nova.

KPK dan Pansus berjanji akan menuntaskan kasus perpanjangan JICT yang merugikan negara sedikitnya Rp 4 triliun.

Dalam kunjungannya ke KPK, Rieke juga didampingi Darmadi Durianto serta Daniel Johan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya