Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

KPK Persilahkan Novanto Ajukan Praperadilan

SENIN, 17 JULI 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Ketuya DPR RI Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.

"Tentu hak setiap orang ajukan praperadilan, silahkan saja. Kami akan hadapi sesuai hukum acara yang berlaku sama seperti pihak lain, yang kalau ada gugatan tentu kami jawab," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 17/7).

Dia mengatakan bahwa KPK percaya dengan independensi kekuasan kehakiman jika memang nantinya Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan.


"Publik saat ini tentu saja melihat KPK, melihat institusi pengadilan mengawal penanganan perkara ini. Jadi, kami berangkat dari kepercayaan bahwa Mahkamah Agung dan jajarannya akan bertindak seadil-adilnya dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Febri.

KPK sendiri resmi menetapkan Novanto sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP). Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar diduga berperan dalam proses penganggaran proyek milik Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 saat duduk di Komisi II DPR, sehingga merugikan uang negara Rp 2,3 triliun. Novanto dijerat pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [wah] ‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya