Berita

RMOL

Hukum

Saber Pungli Ungkap Suap SK CPNS Pemkab Kaur

SENIN, 17 JULI 2017 | 20:28 WIB

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu tertangkap tangan Tim Saber Pungli Polda Bengkulu terkait praktik suap dalam penerimaan calon PNS.

Dari tangan Budi Gunawan, PNS yang menduduki jabatan kepala Subbidang Sumber Daya Manusia, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai sebanyak Rp 25 juta. Juga menyita dua buku tabungan dan sejumlah dokumen dari ruang kerja Budi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Uang suap tersebut merupakan pelicin yang diminta oleh Budi sebagai kompensasi atas Surat Keputusan CPNS bidan dan dokter tidak tetap yang telah dinyatakan lulus menjadi CPNS oleh Kementerian Kesehatan.


Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Rafik mengungkapkan, modus yang dilakukan Budi dengan cara meminta sejumlah uang kepada bidan dan dokter tidak tetap agar diangkat menjadi CPNS. Hasil penyidikan sementara, para bidan dan dokter diminta menyetor sedikitnya Rp 30 juta.

"Bidan dan dokter pegawai tidak tetap ini sebenarnya sudah dinyatakan lulus menjadi CPNS oleh Kementerian Kesehatan namun dimanfaatkan oleh oknum-oknum di BKD Kaur untuk menmperoleh keuntungan, dengan modus jika ingin diluluskan dan dikeluarkan SK harus menyetor kisaran Rp 30 hingga Rp 60 juta," jelasnya seperti dikutip RMOLBengkulu.com, Senin (17/7).

Penelusuran polisi mendapati korban penipuan Budi mencapai 99 bidan dan dokter. Dengan jumlah uang yang sudah terkumpul mencapai Rp 440 juta. Hingga saat ini, Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Pemkab Kaur.

"Sampai sejauh ini tim masih menelusuri aliran uang tersebut dari mana saja dan nantinya bermuara ke siapa," ujar Rafik.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tim kita akan terus melakukan pengembangan atas suap CPNS ini, karena tidak menutup kemungkinan akan tersangka-tersangka baru," tegas Rafik. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya