Berita

Net

Politik

Divestasi Freeport Bukan Soal Bisnis Tapi Kedaulatan Bangsa

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN:

Polemik yang terjadi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia masih belum mendapatkan titik temu, menjelang berakhirnya masa Kontrak Karya (KK) pada tahun 2021.

Kesepakatan terakhir yang baru antara pemerintah dengan Freeport adalah mengenai status dari KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara. Dalam hal ini, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut mendapat izin untuk mengekspor konsentrat tetapi hanya berlaku selama masa negosiasi yaitu delapan bulan.

Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita menyatakan dukungannya terhadap segala upaya yang diambil pemerintah dalam melakukan negosiasi dengan Freeport.


"Saya mendukung penuh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan divestasi saham ini," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4).

Sekalipun dalam masa ini dihantui adanya isu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, Ari berkeyakinan jika Freeport tidak mungkin akan melakukannya. Menurutnya, dalam rapat kerja Komisi VII, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan bahwa tidak ada PHK besar-besaran yang dilakukan Freeport.

"Masak hanya gara-gara belum ada kesepakatan, PTFI mengancam melakukan PHK kepada karyawannya. Saya kira PTFI sebuah perusahaan multinasional yang cukup besar, tidak bijak menggunakan model ancaman seperti itu," tutur Ari.

Dia berharap betul agar pemerintah Indonesia tidak tunduk terhadap segala tekanan dari pihak manapun, dan harus terus memperjuangkan haknya. Dalam pandangan Ari, persoalan tersebut bukan hanya sekadar kerja sama bisnis semata tetapi bagaimana mempertahankan kedaulatan bangsa.

"Karena hal ini merupakan salah satu kedaulatan negara Republik Indonesia. Jangan sampai hanya sebuah perusahaan atau lembaga multinasional maka dengan mudah dapat mendikte pemerintah Indonesia," bebernya

Lebih jauh, Ari menyatakan bahwa Komisi VII akan terus memantau hasil negosiasi pemerintah dengan Freeport selama delapan bulan ke depan.

"Semoga hasil yang didapat bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Tanpa mengorbankan saudara-saudara kita di Papua," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut.

Diketahui, pemerintah akhirnya menerbitkan IUPK yang berlaku selama delapan bulan sejak 10 Februari sampai 10 Oktober 2017 untuk PT Freeport Indonesia (PT FI). Dengan IUPK yang sifatnya sementara, Freeport bisa mengekspor konsentrat lagi sampai 10 Oktober. Langkah itu merupakan solusi jangka pendek yang diambil pemerintah agar kegiatan operasi dan produksi di tambang Grasberg tidak terganggu.

Sebelumnya, pasca penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 1/2017 pada Januari 2017 lalu, Freeport tidak bisa lagi mengekspor konsentrat. Sebab, berdasarkan PP, Freeport harus mengubah status Kontrak Karya menjadi IUPK, jika ingin mendapat izin ekspor konsentrat. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya