Berita

Rufinus Hutauruk/net

Politik

Rufinus Bilang Hanura Mungkin Pecat Miryam Sebelum Vonis Pengadilan

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 19:29 WIB | LAPORAN:

Partai Hanura ambil langkah cepat menentukan nasib kader utamanya yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam S. Haryani.

Ketua DPP Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, mengatakan, dalam waktu dekat ini Hanura akan menyelenggarakan rapat internal untuk menentukan apakah perlu memberikan bantuan hukum kepada Miryam.

"Partai akan membuat kebijakan, apakah memberikan bantuan hukum atau tidak. Itu akan dirapatkan di internal fraksi," kata Rufinus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).


Bahkan, sanksi terhadap Miryam akan diputuskan Hanura sebelum ada keputusan pengadilan yang final. Demi menjaga harkat dan martabat partai yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (Oso) itu, bisa saja Hanura memberhentikan Miryam dari jabatan Anggota DPR.

"Pidana tertentu yang delik khusus, menurut pandangan saya, tidak perlu inkhracht (putusan hukum final), karena dia masuk tindak pidana khusus, kalau dia ditetapkan tersangka. Menurut saya, demi kehormatan dan marwah Hanura, partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," ujarnya.

Rufinus sendiri mengaku belum pernah membahas kasus E-KTP bersama Miryam. Dia sayangkan karena Miryam terkesan menutupi. Padahal Miryam tahu dirinya adalah pengacara yang memiliki jam terbang tinggi.

"Tiga minggu lalu (bertemu Miryam), membahas penyelenggaraan Pemilu. Bu Miryam enggak pernah bercerita kepada saya, padahal dia tahu saya lawyer 50 tahun," pungkasnya.

Miryam ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, kemarin malam. Dia dijerat pasal 22 jo pasal 35 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya