Berita

Arsul Sani/net

Politik

Arsul: KPK Bisa Dianggap Menistakan Hukum Dalam Perkara E-KTP

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 18:58 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera memperjelas status para politikus dan bekas anggota DPR yang disebut menerima uang korupsi dalam kasus E-KTP.

"Kalau dalam dakwaan dikatakan orang itu bersama-sama si A si B. Artinya si A si B itu turut serta. Si A melakukan si B melakukan bahkan ada masternya. Jadi orang itu kalau sudah disebut enggak pakai inisial lagi maka harus jelas statusnya," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Arsul mencontohkan penegakan hukum KPK terhadap kasus Bank Century yang hingga saat ini juga belum jelas ujungnya. Sejauh ini hanya Budi Mulya yang dijerat hukum. Sementara nama-nama lain yang sempat disebut terlibat korupsi bersama Budi Mulya malah masih bebas. (Baca: Para Politikus E-KTP Bisa Belajar Dari Boediono)


Jika KPK tidak segera menuntaskan E-KTP yang disebut-sebut melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, maka publik akan mudah menganggap KPK telah melakukan penistaan terhadap jalur hukum.

"Dalam kasus Century, Budi Mulya disebut bersama-sama melakukan korupsi. Tapi hanya Budi Mulya yang dijatuhi hukuman. Konsekuensinya kalau KPK tidak lakukan proses hukum kan bisa dianggap terjadi penistaan jalur hukum," pungkasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya