Berita

Margarito Kamis

Politik

Pansus Jangan Beri Celah KPU Lakukan Tafsiran Sendiri

RABU, 05 APRIL 2017 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Pansus RUU Pemilu di DPR RI diingatkan untuk tidak kembali memberi celah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tafsiran sendiri atas pasal-pasal dalam UU Pemilu yang baru.

Demikian pandangan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, dalam diskusi bertema "Menuju Pemilu Serentak 2019" di Media Center, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut dia, KPU kerap membuat peraturan yang saling berbenturan. Dia minta agar diberi batasan ruang tafsir kepada KPU dalam membuat peraturan agar tak menjadi pangkal kekacauan hukum yang sangat luar biasa.


"Jangan kemudian di UU yang akan datang ini memberi penjelasan bahwa 'akan diatur dalam peraturan di bawahnya'. Karena, tidak ada yang tahu termasuk Pak Lukman (Ketua Pansus RUU pemilu) apakah peraturan di bawahnya itu murni hasil KPU atau ada tangan lain yang merancangnya," sebut dia.

Pakar hukum asal Ternate ini juga menekankan, UU tidak boleh dikalahkan oleh peraturan di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan bahkan surat edaran.

"Jangan memberikan ruang kepada KPU melakukan definisi sendiri," demikian Margarito Kamis. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya