Berita

Basuki Hadimuljono/Net

Politik

Menteri PUPR Integrasikan Sistem Pembayaran Tol

SELASA, 28 MARET 2017 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kebijakan integrasi pembayaran tol untuk menyederhanakan sistem pembayaran pada beberapa ruas jalan tol yang saling tersambung.

Dijelaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono program ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

"Ini program-program kita yang lalu, mulai kita implementasikan," kata Basuki di Jakarta, Selasa, (28/3).


Kebijakan integrasi bertujuan untuk mengurangi kemacetan di ruas-ruas utama jalan tol dengan menghilangkan transaksi di beberapa barrier gate. Dalam hal ini, antrian kendaraan akan terdistribusi ke masing-masing ramp sehingga waktu tempuh secara keseluruhan dapat berkurang.

"Integrasi jalan tol ini akan terus kita kembangkan hingga tol Pasir Koja (Bandung). Tahap pertama ini di ruas Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, Cipularang-Purbaleunyi, Jakarta-Tangerang, Tangerang-Merak, dan di JORR," ungkap Basuki.

Cluster 1 meliputi ruas tol Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, Cipularang dan Purbaleunyi. Cluster 2 tol Palimanan-Kanci dan Kanci-Pejagan-Brebes Timur. Penggunaan tol cluster 1 dan 2 melakukan pengambilan kartu on ramp pay dan pembayaran pada off ramp pay.

Di ruas tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak, pengguna tol dari arah Bitung menuju Jakarta akan melakukan transaksi pada On Ramp Pay. Sedangkan barrier gate Karang Tengah akan dihilangkan.

Integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dengan JORR W1 dan W2, transaksi ketiga ruas tol tersebut dilakukan satu kali pada on-ramp dengan tarif yang dibayarkan sama. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya