Berita

net

Politik

Fadli: Jokowi Mesti Keluarkan Perppu Perpanjang Masa Aktif Pimpinan KPU-Bawaslu

SENIN, 27 MARET 2017 | 16:17 WIB | LAPORAN:

Terdengar usul dari DPR RI agar fit and propert test pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditunda hingga Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung.

Sementara, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu akan tuntas pada 12 April mendatang. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, salah satu yang lantang mengusulkan ide tersebut.

"Waktunya tinggal sedikit. Yang sekarang masih mendasarkan kerja pada UU yang lalu," kata Fadli Zon di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai, alasan yang diberikan Komisi II DPR soal penundaan uji kelayakan dan kepatutan itu sangat masuk akal. Menurutnya, ada kemungkinan banyak perubahan pada UU Pemilu yang akan dirampungkan Panitia Khusus DPR, misalnya penambahan jumlah komisioner. Jumlahnya mungkin menjadi 9 atau 11 orang. Belum lagi soal aturan baru yang membatasi umur komisioner KPU-Bawaslu.

"Sebaiknya ada perpanjangan (periode kerja) dari KPU dan Bawaslu sampai terbentuknya UU. Kalau menunggu, menurut saya, ada presedennya di masa jabatan yang lalu," imbuhnya.

Untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPU-Bawaslu, Presiden Joko Widodo harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Tentu butuh Perppu untuk perpanjang sampai masa terbentuknya UU yang baru. Sehingga nanti pemerintah menambah jumlah orang yang diuji lewat fit and proper test," jelasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya