Berita

Lukman Edy/Net

Politik

Ketua Pansus Pemilu: Ada LSM Suka Menebar Fitnah

MINGGU, 26 MARET 2017 | 08:01 WIB


Usulan menunda uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FnP) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak ada kaitan dengan kunjungan kerja Pansus Pemilu DPR ke Jerman dan Meksiko, beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus RUU Pemilu DPR Lukman Edy menengarai isu itu sengaja digoreng oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Karena ada LSM yang suka menebar fitnah, menghubung-hubungkan dengan kemarahannya ketika Pansus kunker ke luar negeri, sehingga isunya digoreng sedemikian rupa padahal tidak seperti itu adanya. Kami ada bukti rapat LSM-LSM itu untuk menggoreng dan memfitnah DPR," ujar Lukman seperti dikutip dari JPNN (Minggu, 26/3).

"Karena ada LSM yang suka menebar fitnah, menghubung-hubungkan dengan kemarahannya ketika Pansus kunker ke luar negeri, sehingga isunya digoreng sedemikian rupa padahal tidak seperti itu adanya. Kami ada bukti rapat LSM-LSM itu untuk menggoreng dan memfitnah DPR," ujar Lukman seperti dikutip dari JPNN (Minggu, 26/3).

Edy menegaskan, menunda FnP komisioner KPU/Bawaslu bukan kewenangan Pansus RUU Pemilu, tetapi domain Komisi II DPR RI. Walaupun sebagian besar anggota pansus berasal dari Komisi II.

"Wacana dan permintaan penundaan sudah jauh hari ada sebelum terbentuknya pansus RUU Pemilu. Bahkan Pimpinan Komisi II pernah mengundang Mensesneg membicarakan soal ini sebelumnya. Pada masa sidang kedua bulan Februari yang lalu," jelasnya.

Ketika itu, lanjutnya, Komisi II memyampaikan dua hal untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, soal kisruh rekruitmen Pansel yang sebagian fraksi menganggap bertentangan dengan UU sehingga dianggap cacat hukum.

Hal itu karena masuknya Valina Singka dalam Pansel komisioner KPU/Bawaslu, padahal dia adalah penyelenggara Pemilu (anggota DKPP). Serta Prof Saldi Isra yang menjabat salah satu komisaris di BUMN.

Kedua, lanjut wakil ketua Komisi II DPR ini, sebaiknya pemerintah menunggu lahirnya UU baru yang sebentar lagi akan dibahas (pada saat itu RUU belum masuk ke DPR), karena kemungkinan berubahnya norma soal syarat anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami tidak tahu apakah pesan itu sudah disampaikan ke presiden oleh Mensesneg atau belum, tapi faktanya kemudian pada akhirnya hasil Pansel itu dikirim ke DPR," tambahnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya