Berita

Net

Politik

Komisi III Marah Lihat BKD Sosialisasi Revisi UU KPK

SABTU, 25 MARET 2017 | 04:25 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI menyayangkan kegiatan sosialisasi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) akhir-akhir ini. Sosialisasi ilegal karena tanpa persetujuan Komisi III itu justru mempermalukan lembaga parlemen.

Dalam beberapa waktu terakhir, BKD rajin melakukan sosialisasi. Kepala BKD Johnson Rajagukguk bahkan berkeliling ke kampus-kampus ternama untuk melakukan sosialisasi. Namun, materi yang disodorkan BKD selalu ditolak kalangan kampus karena dianggap bakal melemahkan KPK.

"Saya setuju ditolak. Lagian badan ini disuruh siapa (sosialisasi revisi UU KPK)," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/3).


Menurut pentolan Partai Gerindra itu, sosialisasi yang dilakukan BKD telah melenceng dari tugas sebagai salah satu badan yang berada di bawah Kesetjenan DPR. Sebab, DPR sama sekali tidak pernah ada niatan untuk melakukan revisi UU KPK yang ada sekarang. Buktinya, revisi itu tidak ada dalam Program Legislasi Nasional.

"Jadi ini melampaui batas tugas dia, seolah-olah mensosialisasikan hasil kesepakatan (di Komisi III). Yang jadi soal, siapa yang ingin melakukan perubahan terhadap UU KPK hari ini, DPR tidak, pemerintah juga tidak. Masak dia mau sosialisasi. Jadi kami sangat tegas, tidak ada rencana mengubah UU KPK," jelas Desmond.

Berdasarkan UU tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD (MD3), BKD tidak berhak melakukan sosialisasi. Makanya, dia bingung, dasar apa yang dilakukan BKD untuk melakukan sosialisasi itu. Terlebih, draf yang BKD bawa ke kampus-kampus juga bukan berasal dari dewan.

Dalam obrolan dengan fraksi-fraksi lain di Komisi III, Desmond menangkap ada kegeraman dan kebingungan yang sama. Sebab, sosialisasi biasanya hanya bisa dilakukan jika ada kesepakatan di salah satu unsur alat kelengkapan DPR terhadap suatu undang-undang.

"Apa ini inisiatif dari pimpinan DPR yang aneh. Kalau seperti ini, bisa semakin tidak jelas mainan politik ini," ujarnya.

Rabu lalu, Johnson Rajagukguk datang ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk melakukan sosialisasi revisi UU KPK. Sosialisasi dibungkus dalam forum diskusi bertajuk 'Menangkap Aspirasi Publik Mengenai Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK'. Namun, para pakar hukum UGM seperti Prof. Eddy OS Hiariej, Zainal Arifin Mochtar, dan Mahaarum Kusuma Pertiwi menolak mentah-mentah gagasan BKD itu.

Penolakan itu, lanjut Desmond, jelas telah mencoreng muka DPR.

"Untung saja mereka diterima (berdiskusi). Kalau tidak, ini sama saja mempermalukan nama DPR. Kegiatan ini jelas ilegal," bebernya.

Selain soal materi, Desmond juga menangkap kejanggalan dalam penganggaran sosialisasi itu. Setahu dia, tidak pernah ada pembahasan anggaran untuk melakukan sosialisasi semacam itu. Dia pun berencana membahas kegiatan sosialisasi itu bersama pimpinan komisi dan badan DPR lainnya.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III akan rapatkan dan panggil mereka. Kami tidak ingin seolah-olah Komisi III yang sembunyi-sembunyi (lakukan revisi UU KPK), karena kasus e-KTP kemudian dianggap gerilya politik," tandasnya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya