Berita

Net

Politik

Hanya Hati-hati, Komisi II Tidak Mengulur Uji Calon KPU

SABTU, 25 MARET 2017 | 03:58 WIB | LAPORAN:

Komisi II DPR RI memastikan tidak ingin membuat proses pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu berlarut-larut. Belum dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang disodorkan pemerintah semata-mata sebagai bentuk kehati-hatian Dewan.

"Bukannya berlarut-larut. Ini bentuk kehati-hatian Komisi II agar dalam fit and proper test dapat menghasilkan komisoner KPU dan Bawaslu yang profesional dan berintegritas," terang anggota Komisi II Rahmat Hamka di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/3).

Pemerintah sudah mengirimkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak akhir Februari lalu. Namun, sampai sekarang, proses fit and proper test belum dilakukan DPR.


Rahmat menjelaskan, sebelum fit and proper test dilakukan, Komisi II ingin lebih dulu meminta penjelasan pemerintah, dalam hal ini panitia seleksi atas nama-nama yang dihasilkan. Komisi II ingin mendalami proses penilaian yang dilakukan Pansel saat melakukan seleksi. Untuk pendalaman tersebut, dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil Pansel ke Senayan.

"Yang ingin kami dalami adalah bagaimana proses penilaian itu dan mengapa mereka yang terpilih. Hal ini nantinya akan menjadi bahan Komisi II untuk mendalami para calon saat fit and proper test dilakukan," ujarnya.

Rahmat memastikan bahwa kondisi ini tidak akan berpengaruh pada tahapan Pemilu 2019. Sebab, masih ada waktu yang cukup untuk menentukan anggota KPU dan Bawaslu baru. Jika pun diperlukan perpanjangan masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu saat ini, dia memperkirakan perpanjangan itu tidak akan terlalu lama.

Soal wacana anggota partai politik di dalam komisioner KPU, Rahmat menganggap sebagai sesuatu yang berlebihan. Dia pun meminta wacana itu tidak terus dikembangkan. Terlebih, dalam rapat DPR dan pemerintah, sudah ditetapkan bahwa anggota KPU dan Bawaslu tetap dari kalangan profesional.

"Sebenarnya, yang harus dilakukan adalah, proses fit and proper test komisioner KPU dan Bawaslu harus diperketat. Dengan begitu, yang terpilih nanti benar-benar orang yang punya kredebilitas dan kapasitas yang memang layak," tandas Rahmat. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya