Berita

Foto/Net

Politik

Barisan Garuda Pancasila Tuding Oknum BPN Komersialisasikan Tanah Negara

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 02:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Garuda Pancasila menuding Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan komersialisasi tanah negara.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (2/2) lalu, mereka menuding Policy Advisor BPN RI Lin Che Wei dan pihak lainnya mencoba mencari keuntungan dari lahan milik negara.

"Lin Che Wei, yang merupakan Policy Advisor BPN RI, telah melakukan tindakan yang sangat tidak pantas sebagai pejabat negara dengan mengomersialisasikan tanah-tanah negara," ujar jurubicara Barisan Garuda Pancasila, Zulfikar Fauzi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (3/2).


Dijelaskan Zulfikar bahwa praktik komersialisasi ini dilakukan melalui terbentuknya Bank Tanah. Bank ini berfungsi sebagai badan usaha bagi penguasaan dan pemilikan kantong-kantong aset tanah, dengan cara pengambilan dokumen tanah negara, tanah kehutanan, tanah konsensi perusahaan besar, dan tanah terlantar.

Penguasaan Bank Tanah disinyalir juga meliputi letak dan koordinat 9 juta hektar tanah objek reforma agraria, yang merupakan program strategis Presiden Jokowi dan Nawacita.

"Ini sama saja sentralisasi kekuasaan pemerintah ke tangan swasta," ujar Zulfikar.

Lebih lanjut, Zulfikar menuding Lien Che Wei bersama rekannya Loso Judianto telah bertindak sewenang-wenang. Hal itu ditunjukkan dengan pengambilalihan peran, tugas dan fungsi strategis dari para pejabat tinggi seperti sekretaris jenderal, inspektur jenderal, dan direktur jenderal di BPN.

"Bahkan mereka dengan berani menegur dan mempermalukan para pejabat tinggi tersebut dalam rapat-rapat resmi," tuturnya.

Keduanya juga dituduh mengintimidasi sejumlah pengusaha, melalui pembebanan pajak progresif tanah dan mengakuisisi tanah-tanah mereka, melalui Bank Tanah.

"Karena itu kami meminta Lien Che Wei dan Loso Judianto ditangkap, karena jelas mengkhianati cita-cita pemerintah untuk mensejahterkan rakyat," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya