Berita

Patrialis Akbar/Net

Politik

MK Gagal Petik Pelajaran Kasus Akil Mochtar

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 07:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi gagal memetik pelajaran dari kasus yang menjerat mantan ketuanya, Akil Mochtar.

Begitu kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin dalam sebuah dialog di TVOne sesaat lalu, Jumat (27/1). Terlebih modus suap yang ditunjukkan dalam kasus keduanya sama, yaitu sama-sama menjual putusan MK yang baru akan diumumkan.

"Bayangan saya setelah kasus Akil Mochtar, mereka mendapat pelajaran yang dipetik, tapi kok ada lagi," herannya.


Namun begitu, Irman yang mengaku masih meyakini hakim MK saat ini tidak bisa disuap meminta publik untuk menunggu hasil persidangan dalam kasus ini. Masyarakat dalam kasus ini harus menerapkan prinsip praduga tak bersalah.

"Meski di satu sisi kita yakin KPK punya data yang harus juga kita dengarkan dan dalam OTT (operasi tangkap tangan) itu kan 100 persen tidak ada yang lolos," pungkasnya.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap terkait judicial review UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis diduga menerima hadiah berupa uang sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat dan 200 ribu dolar Singapura dari pengusaha bernama Basuki Hariman.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan Basuki dan Sekretarisnya, NG Fenny, telah melakukan beberapa kali pendekatan kepada Patrialis melalui Kamaludin terkait uji materi UU yang diajukan Dewan Peternak Rakyat Nasional (Depernas) tersebut.

Basuki memberikan janji kepada Patrialis agar impor daging dari perusahaan miliknya lebih lancar. Namun, belum diketahui apakah permintaan Basuki kepada Patrialis agar menolak uji materi atau menunda pembacaan putusan. Mengingat, sampai saat ini MK belum membacakan putusan uji materi tersebut.

"BHR (Basuki Hariman) ini punya sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). [ian]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya