Berita

Foto/Net

Politik

Fadli Zon: Nurul Fahmi Tidak Menghina Merah Putih!

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 10:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penangkapan dan penahan terhadap Nurul Fahmi yang membawa Bendera Merah Putih bertuliskan kalimat tauhid merupakan tindakan yang berlebihan.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (24/1).

"Penangkapan itu diskriminatif dan menunjukkan sikap tak hati-hati dan tak profesional. Sebaiknya segera dilepaskan dan ditegur saja karena saya yakin tak ada niat menghina atau melecehkan Bendera Merah Putih," ujarnya.


Wakil ketua umum DPP Gerindra ini menilai, jika membawa bendera merah putih yang terdapat tulisan di dalamnya dinilai sebagai penghinaan, seharusnya bukan hanya Fahmi yang ditangkap.  Ini mengingat banyak hal serupa juga terjadi di masa lalu.

"Seperti saja konser Metallica. Kalau sekarang Kepolisian juga akan menyelidiki kasus tersebut, itu bagus tapi rasanya sangat terlambat. Padahal kejadiannya pada 2013. Di sini lah muncul kesan adanya diskriminasi," sambungnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon meminta pihak Kepolisian untuk mencermati UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Sebab, sesuatu dikatakan sebagai bendera dan lambang negara, ada ketentuan yang mengikatnya. Baik itu ukuran dan masing-masing keperluannya.

"Tidak semua obyek yang merah putih dapat dikatakan sebagai bendera yang masuk dalam klasifikasi lambang negara," lanjutnya.

"Tindakan Nurul Fahmi bukan bentuk penghinaan terhadap bendera merah putih. Dia tidak menginjak, merobek, apalagi membakar. Tulisannya pun bukan berisi kalimat penghinaan. Itu kalimat tauhid. Kalimat yang sangat dihormati oleh umat Islam," pungkas Fadli Zon. [ian]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya