Berita

Foto/Net

Politik

Fadli Zon: Nurul Fahmi Tidak Menghina Merah Putih!

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 10:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penangkapan dan penahan terhadap Nurul Fahmi yang membawa Bendera Merah Putih bertuliskan kalimat tauhid merupakan tindakan yang berlebihan.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (24/1).

"Penangkapan itu diskriminatif dan menunjukkan sikap tak hati-hati dan tak profesional. Sebaiknya segera dilepaskan dan ditegur saja karena saya yakin tak ada niat menghina atau melecehkan Bendera Merah Putih," ujarnya.


Wakil ketua umum DPP Gerindra ini menilai, jika membawa bendera merah putih yang terdapat tulisan di dalamnya dinilai sebagai penghinaan, seharusnya bukan hanya Fahmi yang ditangkap.  Ini mengingat banyak hal serupa juga terjadi di masa lalu.

"Seperti saja konser Metallica. Kalau sekarang Kepolisian juga akan menyelidiki kasus tersebut, itu bagus tapi rasanya sangat terlambat. Padahal kejadiannya pada 2013. Di sini lah muncul kesan adanya diskriminasi," sambungnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon meminta pihak Kepolisian untuk mencermati UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Sebab, sesuatu dikatakan sebagai bendera dan lambang negara, ada ketentuan yang mengikatnya. Baik itu ukuran dan masing-masing keperluannya.

"Tidak semua obyek yang merah putih dapat dikatakan sebagai bendera yang masuk dalam klasifikasi lambang negara," lanjutnya.

"Tindakan Nurul Fahmi bukan bentuk penghinaan terhadap bendera merah putih. Dia tidak menginjak, merobek, apalagi membakar. Tulisannya pun bukan berisi kalimat penghinaan. Itu kalimat tauhid. Kalimat yang sangat dihormati oleh umat Islam," pungkas Fadli Zon. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya