Berita

Yusril/Net

Politik

Kata Yusril, Verifikasi Parpol Tidak Perlu Ada Di Pemilu 2019

MINGGU, 22 JANUARI 2017 | 19:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dalam Pemilu 2019 nanti, partai-partai yang sudah berulangkali ikut pemilu tidak perlu diverifikasi lagi. Verifikasi hanya berguna bagi partai yang baru didirikan untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

Begitu kata pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyikapi peraturan untuk Pemilu 2019 mendatang yang digelar serentak antara legislatif dan eksekutif.

"Kalau sudah disahkan sebagai partai yang berbadan hukum, maka partai itu berhak ikut pemilu," ujar Yusril dalam akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Sabtu (21/1).


Menurut ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan bahwa verifikasi partai untuk kepentingan pemilu, apalagi bagi partai-partai yang sudah ikut pemilu sejak 1999 hanya akan buang-buang waktu, tenaga, dan biaya.

"Partai harus keluarkan uang milyaran hanya untuk persiapan verifikasi menjelang pemilu. Ini pemborosan yang sia-sia. Sementara  kenyataannya, seperti terbukti dalam fakta persidangan PT TUN Jakarta tahun 2014, verifikasi dilakukan KPU secara amatiran.

Yusril menjelaskan bahwa verifikasi terhadap semua partai adalah perintah  MK yang membatalkan pasal UU Parpol bahwa verifikasi wajib bagi partai non parlemen. Dengan putusan MK itu, maka semua partai akhirnya repot sendiri.

"Mulanya mereka bikin aturan akal-akalan untuk batasi peserta pemilu. Kesimpulannya, tidak perlu lagi ada verifikasi parpol jelang pemilu karena hanya buang waktu, tenaga, dan biaya saja," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya