Berita

Sebastian Salang/Net

Politik

Parliamentary Threshold Yes, Presidential Threshold No

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Saat pemilihan presiden dan pemilihan parlemen digelar secara serentak, maka penggunaan presidential threshold atau ambang batas presiden sudah tidak relevan lagi.

Begitu kata pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/1).

"Ketika Pilpres dilakukan serentak, maka PT tidak relevan lagi digunakan. Sebab tidak ada relevansinya. Kebutuhan koalisi hanya terkait dengan dukungan parlemen bukan soal sarat pencalonan," ujarnya.


Meski begitu, Sebastian Salang menyebut bahwa Parliamentary Threshold masih perlu diterapkan. Tujuannya, untuk menyederhanakan partai dan pengambilan keputusan di tingkat parlemen.

"PT (Parliamentary Threshold) di Pileg masih dibutuhkan mengingat desain penyederhanaan partai dan efektifitas pengambilan keputusan di DPR," pungkasnya.

Dalam draf RUU Pemilu yang diserahkan ke DPR, pemerintah mengusulkan agar capres dan cawapres dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya atau Pileg 2014. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya